
RADARBEKASI.ID, BEKASI – Program Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, diragukan berjalan efektif.
Ketua Asosiasi Bank Sampah Indonesia (Asobsi), Wilda Yanti, mengaku pesimis terhadap keberhasilan program tersebut. Menurutnya, karakteristik sampah di Kabupaten Bekasi memiliki tingkat kebasahan yang tinggi, yakni mencapai 40 hingga 80 persen kadar air. Kondisi ini akan menghambat proses produksi energi pada mesin PSEL.
“Kalau untuk mencapai energi listrik, saya pesimis. Karena kadar air sampah kita 40 sampai 80 persen. Itu bukan menghasilkan energi listrik, tapi justru menghabiskan energi. Jadi, hati-hati kalau mau mengejar target listriknya,” ujar Wilda, belum lama ini.
BACA JUGA: Pembebasan Lahan PSEL Kabupaten Bekasi lewat BPN
Meski demikian, ia mengakui pembangunan PSEL tetap memiliki nilai positif, terutama dalam mempercepat pengurangan volume sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng. Namun, Wilda menilai program ini kurang tepat sebagai solusi jangka menengah, dalam kurun waktu tiga hingga lima tahun ke depan.
“Tapi untuk mengejar sampah habis, it’s okay. Dan keyakinan saya hanya 20 persen keberhasilannya,” tambahnya.
Di sisi lain, Wilda mendukung langkah Kementerian Lingkungan Hidup yang kini gencar memberikan sanksi terhadap sejumlah TPA di berbagai daerah. Ia menilai, dalam kondisi darurat sampah seperti di Kabupaten Bekasi, pembangunan PSEL perlu diiringi dengan pembentukan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) di setiap kecamatan. Tujuannya agar sampah yang masuk ke TPA Burangkeng hanya berupa residu.
BACA JUGA: Pemkab Bekasi Kebut Bereskan Administrasi Lahan PSEL
“Lebih realistis. Wajib dibikin solusi residu,” katanya.
Wilda menambahkan, penanganan sampah akan lebih maksimal jika pemerintah daerah menerapkan Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan sejenisnya, serta Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Persampahan.
“Kalau TPST di setiap kecamatan di seluruh Indonesia, satu tahun ke depan Indonesia bisa bebas darurat sampah,” tandas Wilda. (ris)