
RADARBEKASI.ID, BEKASI – Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi menegaskan tidak boleh ada bentuk diskriminasi terhadap siswa di sekolah, menyusul laporan sejumlah orangtua MTs Negeri 1 Kota Bekasi terkait dugaan perlakuan berbeda terhadap siswa yang belum melunasi Sumbangan Awal Tahun (SAT) sebesar Rp2,8 juta.
Ketua KPAD Kota Bekasi Novrian membenarkan pihaknya telah menerima laporan tersebut. “Kami mendapat aduan dari orangtua karena ada aktivitas administratif yang menyebabkan anak merasa didiskriminasi,” ujarnya, Rabu (15/10).
BACA JUGA: Sumbangan Awal Tahun MTs Negeri 1 Kota Bekasi Diprotes
Menindaklanjuti laporan itu, KPAD telah melakukan klarifikasi langsung ke MTsN 1 Kota Bekasi pada Senin (13/10) dan bertemu dengan pihak sekolah serta komite. Pekan depan, lembaga tersebut akan mempertemukan semua pihak untuk mencari titik temu demi kepentingan terbaik bagi anak.
“Semua siswa berhak mendapatkan perlakuan yang sama tanpa memandang status sosial. Jangan sampai ada kebijakan sekolah yang menimbulkan kesan diskriminatif,” tegas Novrian.
Sebelumnya, sejumlah orangtua memprotes rencana pengelompokan siswa yang belum membayar SAT dalam satu kelas karena dianggap bisa merusak mental dan rasa percaya diri anak. Namun pihak sekolah membantah rencana tersebut.
“Tidak ada pengelompokan. Sampai hari ini, seluruh kelas dari 7.1 sampai 7.12 tetap sama, fasilitas pun tidak dibedakan,” jelas Wakil Kepala MTsN 1 Kota Bekasi, Sukra.
Pihak sekolah memastikan akan menghadiri pertemuan lanjutan yang difasilitasi KPAD Kota Bekasi bersama orangtua dan komite sekolah untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara terbuka.(sur)