Beranda Advertorial Satpol PP Kota Bekasi Tertibkan Reklame dan Banner Tak Berizin

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bekasi mulai melakukan penertiban besar-besaran terhadap reklame dan banner tak berizin alias bodong di seluruh wilayah, Rabu (15/10). Operasi ini diawali dengan apel di Plaza Taman Patriot Candrabhaga dan akan dilakukan secara bertahap hingga malam hari.
Kepala Satpol PP Kota Bekasi, Nesan Sujana, mengatakan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari banyaknya pelanggaran izin reklame yang ditemukan di lapangan.
“Penertiban dilakukan terhadap reklame yang tidak berizin maupun tidak memiliki kelengkapan izin. Termasuk yang dipasang di lokasi tidak semestinya sehingga mengganggu keindahan kota,” ujar Nesan.
Untuk menghindari kemacetan, pencopotan reklame dijadwalkan berlangsung sore hingga malam hari.
“Kalau dilakukan siang bisa menimbulkan gangguan lalu lintas, jadi kami laksanakan menjelang sore,” tambahnya.
Sebanyak dua tim Satpol PP diterjunkan ke sejumlah ruas utama, antara lain Jalan Ahmad Yani, Jalan Jenderal Sudirman, Sultan Agung, dan Kalimalang.
Penertiban juga menyasar sisi timur kota seperti Jalan Ir. H. Juanda, HM Joyo Martono, dan M. Hasibuan.
Menurut Nesan, hasil pendataan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menunjukkan Kecamatan Bekasi Selatan menjadi wilayah dengan jumlah pelanggaran reklame terbanyak, mencapai ratusan titik.
“Kalau menurut data yang dikirim DPMPTSP, paling banyak memang di wilayah Bekasi Selatan. Di sana kami temukan ratusan reklame dan banner tanpa izin,” ungkapnya.
Bekasi Selatan dikenal sebagai kawasan niaga dan perkantoran dengan arus lalu lintas padat. Banyak pelaku usaha memasang reklame tanpa izin resmi, sehingga berpotensi mengurangi penerimaan pajak daerah.
“Pelanggaran ini juga berdampak pada tidak optimalnya Pendapatan Asli Daerah (PAD). Di satu sisi, penertiban ini kami lakukan untuk menertibkan kota, di sisi lain untuk meningkatkan PAD dari sektor reklame,” jelas Nesan.
Ia menambahkan, Satpol PP akan terus melakukan penyisiran dan berkoordinasi dengan Wali Kota Bekasi untuk menentukan langkah lanjutan.
“Rencananya kami jadwalkan lagi bersama pak Wali Kota untuk mendeteksi reklame yang tidak berizin di seluruh wilayah,” pungkasnya. (adv/rez)