Bahasa Inggris Wajib 2027, Disdik Kota Bekasi Punya Waktu Dua Tahun Siapkan Guru

5 hours ago 6

Beranda Advertorial Bahasa Inggris Wajib 2027, Disdik Kota Bekasi Punya Waktu Dua Tahun Siapkan Guru

JAWAB PERTANYAAN: Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi, Alexander Zulkarnain, menjawab pertanyaan wartawan di kantor DPRD Kota Bekasi, Rabu (15/10). FOTO: ZAKKY MUBAROK/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi tengah mempersiapkan guru-gurunya menyambut kebijakan baru Pemerintah Pusat yang menetapkan Bahasa Inggris sebagai mata pelajaran (mapel) wajib di seluruh jenjang pendidikan dasar dan menengah mulai tahun ajaran 2027/2028. Kebijakan ini diatur dalam Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi, Alexander Zulkarnain, mengungkapkan bahwa pihaknya masih memiliki waktu dua tahun untuk membiasakan para guru di Kota Bekasi melakukan penyesuaian terhadap kurikulum baru tersebut.

“Kita punya waktu dua tahun lagi, karena untuk membiasakan dia (guru) berbahasa Inggris juga kan perlu waktu. Perlu waktu artinya perlu penyesuaian kurikulum mereka, gurunya mereka dan lain-lain,” ujar Alexander saat ditemui di kantor DPRD Kota Bekasi, Rabu (15/3).

Alexander menegaskan, peningkatan kompetensi guru menjadi fokus utama agar pembelajaran Bahasa Inggris dapat berjalan profesional dan efektif di kelas.

“Harus! biar gimana kan kita mengharapkan pembelajaran yang bagus di setiap sekolah. Intinya kan ada di kelas. Nah kalau di kelas itu berarti kan yang titik beratnya ada di guru. Nah gurunya ini yang harus kita tingkatkan profesionalismenya kompetensinya diantaranya,” jelasnya.

Terkait kesiapan jumlah guru Bahasa Inggris di Kota Bekasi, Alexander optimis tenaga pengajar mencukupi dan memiliki kemampuan yang memadai. Ia menilai letak geografis Kota Bekasi yang berdekatan dengan Jakarta menjadi salah satu keunggulan dalam hal penyediaan tenaga guru.

“Cukup kalau bahasa Inggris di Kota Bekasi kita dekat dengan Jakarta, masa gak siap,” pungkasnya. (adv/cr1)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |