Temui Massa Aksi, Ketua DPRD Kota Bekasi Janji Tindak Lanjuti Tuntutan Mahasiswa Sesuai Kewenangan

4 hours ago 12

Beranda Berita Utama Temui Massa Aksi, Ketua DPRD Kota Bekasi Janji Tindak Lanjuti Tuntutan Mahasiswa Sesuai Kewenangan

Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Efendi, berdialog dengan Aliansi Mahasiswa Kota Bekasi dalam aksi demonstrasi bertajuk Menuju Indonesia Cemas di depan Gedung DPRD Kota Bekasi, Senin (15/6). FOTO: ZAKKY MUBAROK/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Efendi, memastikan akan menindaklanjuti tuntutan yang disampaikan Aliansi Mahasiswa Kota Bekasi dalam aksi demonstrasi bertajuk Menuju Indonesia Cemas di depan Gedung DPRD Kota Bekasi, Senin (15/6).

Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyampaikan 13 tuntutan yang berkaitan dengan berbagai isu strategis nasional maupun daerah. Sardi mengaku telah membaca seluruh tuntutan yang disampaikan massa aksi.

Menurutnya, aspirasi yang diajukan mahasiswa dapat ditindaklanjuti sepanjang berada dalam koridor kewenangan pemerintah daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Jadi yang tadi, secara kewenangan pemerintah daerah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, maka semua kita bisa tindak lanjuti selama aliansi mahasiswa Kota Bekasi masih terus mengawal,” ujar Sardi.

Meski demikian, ia menegaskan tidak semua tuntutan dapat ditindaklanjuti DPRD Kota Bekasi. Sebab, sebagian isu yang diangkat merupakan kewenangan pemerintah pusat.

“Kalau adapun kewenangan pemerintah pusat, ya kaitan dengan program-program kerja pemerintah pusat itu, memang bukan kewenangan kami. MBG hari ini pun DPRD tidak ada tupoksi dalam mengawasi. Itu masih dari BGN yang mengawasi,” terang Sardi.

Politikus PKS tersebut menyatakan mendukung berbagai aspirasi yang disampaikan mahasiswa, terutama yang berkaitan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Jadi rekan-rekan Aliansi Mahasiswa Kota Bekasi, apa yang disampaikan tadi, kami setuju semua. Apalagi untuk perbaikan masyarakat Kota Bekasi. Hari ini kita rasakan bersama BBM naik, ya tentunya akan berdampak kita punya saudara, punya adik, punya anak, ini merasakan betul bagaimana dampaknya naiknya BBM hari ini,” jelasnya.

Sardi berharap aspirasi yang disampaikan mahasiswa dapat menjadi perhatian pemerintah pusat dalam merumuskan kebijakan yang lebih berpihak kepada masyarakat.

“Mudah-mudahan pemerintah pusat mendengar suara rekan-rekan semua, ya suara Aliansi Masyarakat Kota Bekasi ini supaya ada kebijakan yang berpihak kepada masyarakat,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Aliansi Mahasiswa Kota Bekasi, bersama organisasi kemahasiswaan, dan sejumlah aliansi lainnya menggelar aksi demonstrasi dengan membawa 13 tuntutan terkait isu strategis nasional maupun lokal yang ada di Kota Bekasi.

Berikut 13 tuntutan yang disampaikan Aliansi Mahasiswa Kota Bekasi:

1. Menuntut DPRD Kota Bekasi menghentikan segala bentuk kesepakatan tertutup dalam penyusunan regulasi dan melibatkan partisipasi masyarakat sipil dalam setiap pembentukan peraturan daerah.

2. Menuntut DPRD Kota Bekasi memaksimalkan fungsi pengawasan melalui sidak, RDP, pansus, hingga hak angket untuk mengaudit kesesuaian antara RKA dan realisasi program SKPD.

3. Menolak kenaikan harga Pertamax yang dinilai berpotensi meningkatkan biaya distribusi logistik dan harga kebutuhan pokok.

4. Menolak segala bentuk penggusuran yang dianggap merampas hak hidup masyarakat dengan dalih penataan kota maupun investasi.

5. Menolak monopoli dapur MBG oleh kelompok tertentu atau oknum anggota dewan, serta menuntut penataan ulang lokasi SPPG agar penyerapan siswa lebih optimal.

6. Menolak program KDMP karena dinilai berpotensi menimbulkan korupsi dan kebocoran anggaran, serta menuntut kejelasan sistem bisnis program tersebut.

7. Menolak kembalinya dwi fungsi militer/aparat yang dianggap mengancam ruang sipil dan keamanan masyarakat.

8. Menuntut pemerintah daerah menegakkan hukum perkawinan sesuai konstitusi dan norma agama yang mengakui ikatan antara pria dan wanita.

9. Menuntut penuntasan kasus pelecehan dan kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak, serta penguatan perlindungan korban.

10. Menuntut Dinas Pendidikan memperketat pengawasan izin operasional sekolah swasta dan meningkatkan transparansi penggunaan dana BOS/BOSP.

11. Menuntut Pemkot Bekasi dan perusahaan swasta menerapkan kuota pekerja disabilitas sesuai ketentuan yang berlaku serta menghentikan praktik diskriminasi.

12. Mendesak kepala daerah dan DPRD Kota Bekasi mengawal pelaksanaan Pasal 40 Perda Kota Bekasi Nomor 11 Tahun 2024 terkait prioritas tenaga kerja lokal.

13. Menuntut Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bertanggung jawab penuh atas pengelolaan sampahnya serta mendesak pemulihan hak-hak warga di kawasan Bantar Gebang, termasuk terkait lingkungan, kesehatan, dan pendidikan. (zak)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |