Dewan Wildan Usulkan Perwal untuk Atasi Penahanan Ijazah di Sekolah Swasta

16 hours ago 18

Beranda Metropolis Dewan Wildan Usulkan Perwal untuk Atasi Penahanan Ijazah di Sekolah Swasta

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Wildan Fathurrahman

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Adanya larangan penahanan ijazah siswa perlu ditindaklanjuti dengan skema program yang jelas sehingga tidak memunculkan permasalahan lain.

Pasalnya penahanan ijazah kerap terjadi di sekolah swasta karena alasan tunggakan pembiayaan. Terlebih, sumbangan pendidikan dari orangtua siswa atau masyarakat merupakan penopang operasional sekolah swasta.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Wildan Fathurrahman yang menyambut baik larangan penahanan ijazah oleh sekolah-sekolah di Kota Bekasi.

“Yang kita tangkap tentu ini semangat bagus, kita apresiasi agar menjadi perhatian serius oleh Pemkot yang kemudian ditindaklanjuti dengan skema program yang jelas,” katanya, Minggu (14/6).

Ia mengaku telah menerima banyak informasi mengenai siswa yang terancam ditahan ijazahnya di tingkat SMP dan SMA pada momentum akhir tahun ajaran, mayoritas SMA.

Menurutnya advokasi yang dilakukan oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) relatif terbatas. Oleh karena itu ia mendorong Pemkot untuk membuat skema yang jelas guna menyelesaikan persoalan ini.

Menurutnya, Pemkot Bekasi perlu membuat dasar hukum berupa Peraturan Wali Kota (Perwal). Pemkot Bekasi bisa meniru apa yang telah dilakukan oleh Pemkot Bogor, bahkan bantuan pembiayaan tersebut bisa diakses sampai ke jenjang SMA/K.

“Pemkot punya pagu anggaran untuk bisa membantu menyelesaikan penahanan ijazah tersebut. Tentu ada syarat dan ketentuan, terutama untuk masyarakat kita dari ekonomi tidak mampu,” ungkapnya.

Selain sekolah-sekolah yang berada di bawah naungan Dinas Pendidikan (Disdik) dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), ia juga mendorong solusi kebijakan ini juga berlaku bagi sekolah-sekolah di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag) yang menurutnya sering luput dari perhatian.

Wildan meyakini kebijakan ini akan menjadi jalan keluar bagi siswa maupun sekolah. Sejauh ini belum ada pembahasan anggaran untuk membantu siswa yang ijazahnya masih ditahan.

Sebelumnya Plh Wali Kota Bekasi, Abdul Harris Bobihoe meminta agar sekolah tidak membebani siswa di momen kelulusan.

“Saat ini kita sedang memasuki masa kelulusan siswa dan juga kenaikan kelas, untuk itu kami menyampaikan kepada setiap satuan pendidikan agar tidak membebani orangtua siswa dalam pelaksanaan kegiatan pelepasan kelulusan,” ungkapnya dalam apel belum lama ini.

Ia meminta kegiatan yang berkaitan dengan pelepasan atau kelulusan siswa dilaksanakan secara sederhana di lingkungan sekolah masing-masing. Selain itu, ia juga menegaskan agar sekolah tidak menahan ijazah siswa.

“Kami tegaskan tidak boleh ada penahanan ijazah siswa oleh pihak sekolah dengan alasan belum membayar iuran untuk acara perpisahan,” ucapnya. (adv/sur)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |