PGRI Kota Bekasi Respon Begini Kasus Dugaan Pelecehan Seks SMPN 13 Bekasi

1 month ago 32

Beranda Bekasi PGRI Kota Bekasi Respon Begini Kasus Dugaan Pelecehan Seks SMPN 13 Bekasi

Ketua PGRI Kota Bekasi, Supyanto. Foto: Dok.

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Kota Bekasi Supyanto, ikut merespons kasus dugaan pelecehan seks oleh oknum guru ASN di SMPN 13 Kota Bekasi.

Ia mengungkapkan, pihaknya menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah terhadap oknum guru terduga pelaku yang merupakan seorang guru berstatus aparatur sipil negara (ASN), sebelum ada keputusan resmi dari pihak berwenang.

“Kalau saya sebagai Ketua PGRI Kota Bekasi, mengedepankan asas praduga tak bersalah dulu ya, sebelum diputuskan pihak yang berwenang,” ujar Supyanto saat dihubungi radarbekasi.id, Rabu (27/8/2025).

BACA JUGA: Oknum Guru ASN Terduga Pelecehan Seks SMPN 13 Bekasi, Disdik Kota Bekasi: Kena Sanksi Administratif

Supyanto, menyebut PGRI tetap memandang seorang guru sebagai manusia yang harus diperlakukan dengan layak. Pihaknya juga telah menurunkan Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) untuk memberikan pendampingan terhadap guru yang memiliki masalah hukum tersebut.

Supyanto menegaskan,.PGRI akan tetap menghormati dan menjunjung tinggi jalannya proses hukum terhadap oknum guru tersebut.

“Secara kemanusiaan, kami menurunkan LKBH dalam artian, bukan berarti untuk membiarkan kasus itu bergulir begitu saja. Enggak!,” tegas Supyanto.

Dari sisi kasus, imbuh Supyanto, PGRI Kota Bekasi menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum dan mendukung langkah kepolisian untuk memproses sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.

“Saya serahkan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku dan mendukung upaya-upaya penegakan hukum,untuk memprosesnya esuai dengan undang-undang yang berlaku,” tandasnya. (cr1)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |