DPRD Kota Bekasi Usulkan Revisi Perda HIV/AIDS

2 hours ago 5

Beranda Politik DPRD Kota Bekasi Usulkan Revisi Perda HIV/AIDS

Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bekasi, Adelia Sidik

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2009 tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS di Kota Bekasi diusulkan untuk direvisi, menyusul ditemukannya ratusan kasus baru hingga Juli 2025.

Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bekasi, Adelia Sidik, menjelaskan bahwa wacana revisi tersebut telah diusulkan masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2026.

“Komisi IV ada Perda ajuan, salah satunya kita ingin ada pembaharuan yang bisa lebih up to date terkait dengan perkembangan HIV dan AIDS,” ungkapnya belum lama ini.

Meskipun demikian, revisi Perda tersebut masih sebatas usulan. Perlu dilakukan pembahasan lebih mendalam bersama seluruh Stakeholder, salah satunya Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi.

“Pastinya kami masih akan melakukan RDP (Rapat Dengar Pendapat), karena sebelum kita menggodok pasti nanti ada RDP dengan stakeholder,” sambung Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi ini.

Diketahui, angka terakhir sebanyak 321 kasus HIV/AIDS ditemukan di Kota Bekasi hingga Juli 2025. Kondisi itu dinilai harus dibahas mendalam dari berbagai aspek. Semakin banyak kasus yang dideteksi menurutnya tidak selalu negatif, justru menunjukkan kesadaran sekaligus pemeriksaan telah berjalan baik dan masif.

Berdasarkan informasi, hingga Juli 2025 total 50 ribu lebih pemeriksaan yang telah dilakukan di Kota Bekasi.

“Yang pasti adalah tujuan kita mengadakan perubahan Perda itu adalah memperbaiki apa-apa yang masih kurang dari Perda sebelumnya,” pungkasnya. (sur)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |