Wali Kota Bekasi Larang Air Minum Kemasan Plastik di Rapat ASN

3 hours ago 7

Beranda Advertorial Wali Kota Bekasi Larang Air Minum Kemasan Plastik di Rapat ASN

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, dalam amanat apel pagi ASN di Plaza Pemerintah Kota Bekasi, Senin (13/10). FOTO: HUMAS PEMKOT BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menginstruksikan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi untuk mulai menerapkan pola kerja ramah lingkungan sebagai bagian dari komitmen mewujudkan pemerintahan berkelanjutan.

Instruksi tersebut disampaikan Tri dalam amanat apel pagi ASN di Plaza Pemerintah Kota Bekasi, Senin (13/10). Tri menegaskan bahwa mulai saat ini setiap rapat tidak lagi menggunakan air minum dalam kemasan plastik.

Sebagai gantinya, Kepala Bagian Umum diminta menyiapkan dispenser air di setiap ruang rapat, sementara peserta diwajibkan membawa tumbler pribadi. Langkah ini diambil sebagai komitmen Pemkot Bekasi dalam mengurangi sampah plastik dan menumbuhkan kesadaran ASN terhadap pentingnya menjaga lingkungan.

“Mulai dari hal kecil. ASN Kota Bekasi harus menjadi teladan dalam efisiensi dan kepedulian terhadap lingkungan. Kalau bukan kita yang memulai, siapa lagi,” ujar Tri Adhianto.

Ia menekankan, perubahan perilaku sederhana seperti ini dapat membawa dampak positif besar bagi keberlanjutan lingkungan kota.

Melalui inisiatif tersebut, Pemkot Bekasi ingin membangun kesadaran bahwa tanggung jawab menjaga bumi dimulai dari lingkungan kerja pemerintahan. (adv)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |