PGRI Desak Pemerintah Buka Kembali Rekrutmen CPNS

2 hours ago 5

ILUSTRASI: Sejumlah guru berada di Stadion Wibawa Mukti saat peringatan hari guru, beberapa waktu lalu. FOTO: ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) mendesak pemerintah agar kembali membuka rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (PNS) bagi guru, sebagai langkah konkret menyelesaikan persoalan guru honorer di Indonesia.

Desakan ini muncul lantaran kesejahteraan guru honorer dinilai masih jauh dari layak serta belum adanya kesetaraan status di kalangan tenaga pendidik. PGRI menilai, status Aparatur Sipil Negara (ASN) sangat penting untuk menjamin keberlangsungan dan kualitas pengabdian guru.

Wakil Ketua PGRI Kota Bekasi, Supyanto, menyampaikan bahwa pengangkatan menjadi ASN dapat membantu para guru, khususnya di daerah, memperoleh hak dan jaminan sosial yang lebih baik.

“Ada dorongan agar seluruh guru memiliki status ASN, untuk meningkatkan kesejahteraan secara merata, terutama di wilayah terpencil,” ujarnya kepada Radar Bekasi.

Supyanto menambahkan, saat ini pemerintah memang lebih fokus pada perekrutan guru melalui jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Meski begitu, ia menangkap sinyal positif mengenai kemungkinan dibukanya kembali jalur CPNS untuk guru di masa mendatang.

“Seleksi ASN PPPK masih terus berjalan guna memenuhi kebutuhan tenaga pendidik di sekolah negeri,” terangnya.

Namun, kebijakan penghentian rekrutmen CPNS untuk guru sejak 2021 telah menimbulkan keresahan, terutama bagi guru honorer berusia di atas 35 tahun yang tidak lagi memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi PPPK.

“Perekrutan PPPK bertujuan untuk memenuhi kebutuhan guru, meningkatkan kesejahteraan, serta menyediakan jalur yang adil dan terbuka bagi guru honorer untuk menjadi ASN,” jelasnya.

Ia juga menyoroti adanya perbedaan signifikan antara status PNS dan PPPK. Guru berstatus PNS umumnya memiliki akses lebih luas terhadap pengembangan profesional, seperti pelatihan, seminar, serta pendidikan lanjutan. Selain itu, stabilitas karir dan jaminan kesejahteraan dinilai lebih terjamin bagi PNS.

“Guru PNS biasanya menunjukkan loyalitas dan komitmen lebih tinggi karena status mereka yang stabil dan jelas,” kata Supyanto.

Di sisi lain, guru PPPK masih menghadapi sejumlah keterbatasan, seperti kontrak kerja yang bersifat sementara, gaji dan tunjangan yang lebih rendah, serta akses terbatas terhadap jenjang karir dan pengembangan diri.

“Banyak pakar berpendapat bahwa pengangkatan guru PNS dapat mendorong peningkatan mutu pendidikan sekaligus memberikan kepastian karir yang lebih baik bagi tenaga pendidik,” pungkasnya. (dew)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |