Disdukcapil Kota Bekasi Siapkan Gebyar KIA Sambut HUT Kemerdekaan RI, Ini yang Disasar

2 months ago 43

Beranda Metropolis Disdukcapil Kota Bekasi Siapkan Gebyar KIA Sambut HUT Kemerdekaan RI, Ini yang Disasar

Kepala Disdukcapil Kota Bekasi, Taufiq R Hidayat. FOTO: ISTIMEWA

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi menyiapkan program Gebyar Kartu Identitas Anak (KIA) untuk menyambut peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. Hal itu disampaikan oleh Kepala Disdukcapil Kota Bekasi, Taufiq R Hidayat, kepada Radar Bekasi, Rabu (30/7). Ia menjelaskan bahwa Gebyar KIA akan digelar bekerja sama dengan Dinas Pendidikan serta pemerintah tingkat kecamatan dan kelurahan.

Program tersebut digagas sebagai upaya meningkatkan cakupan kepemilikan KIA. Saat ini, 75,9 persen dari 670.160 jiwa di Kota Bekasi sudah memiliki Kartu Identitas Anak.

“Agustus dalam rangka HUT Kemerdekaan kita mau bikin Gebyar KIA kerja sama dengan Dinas Pendidikan, kecamatan, dan kelurahan. Diharapkan bisa menambah persentase (kepemilikan KIA,red),” ungkap Taufik.

Dalam Gebyar KIA, Disdik akan melakukan pendataan siswa di sekolah yang belum memiliki KIA. Data itu kemudian akan diteruskan ke Disdukcapil untuk penerbitan atau pencetakan KIA.

“Jadi kita secara simultan seluruh anak yang belum punya anak dihimpun oleh Disdik melalui sekolah untuk kita siapkan pembuatan KIA-nya,” katanya.

Sejak 2023, KIA menjadi salah satu syarat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) maupun Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) untuk jenjang SD dan SMP negeri. Gebyar KIA ini menyasar siswa SD dan SMP yang belum memiliki KIA sebelum kebijakan wajib KIA diberlakukan.

“Anak kan juga ada yang duluan masuk sekolahnya sebelum 2023, misalnya sekarang anak kelas 4 atau 5, mungkin bisa saja belum punya KIA. Kalau yang kelas 1,2, atau 3 itu pasti sudah punya KIA,” ujarnya.

“Tapi kalau yangmasuk sekolahnya sebelum kita menjadikan KIA sebagai syarat mendaftar sekolah mungkin itu belum punya. Nah ini yang kita sasar,” imbuhnya.

Dengan memiliki KIA sejak sekarang, ungkap Taufik, anak-anak sudah siap saat mendaftar sekolah, khususnya di Kota Bekasi.

“Nanti begitu lulus SD masuk SMP  butuh KIA, jadi nggak tiba masa tiba akal. Mereka sudah memperssiapkan sejak sekarang,” ungkapnya.

Disdukcapil menargetkan capaian kepemilikan KIA mencapai minimal 80 persen sampai Agustus 2025, sesuai angka HUT Kemerdekaan RI.

“Mudah-mudahan target kita bisa di atas 80 persen atau minimal 80 persen seperti HUT 80 RI,” ungkapnya.

Ia menambahkan, saat ini pihaknya belum mewajibkan anak yang baru lahir untuk memiliki Kartu Identitas Anak (KIA). Sebab, KIA dengan foto baru akan dibuat ketika anak berusia lima tahun.

“Kalau bayi belum pakai foto, jadi saat ini fokusnya hanya membuat akta kelahiran. KIA belum diwajibkan. Kalau orangtuanya tidak mau mengurus KIA untuk bayi, tidak kami paksakan. Yang wajib memiliki KIA itu anak usia 5 tahun ke atas yang akan masuk TK, usia 7 tahun untuk masuk SD, dan usia di atas 12 tahun yang akan masuk SMP,” tuturnya.

Ia memastikan, ketersediaan blanko KIA masih aman hingga mencakup 100 persen kebutuhan. Pasalnya, pihakanya telah menyiapkan blanko KIA sesuai proyeksi jumlah anak di Kota Bekasi sebanyak 670.160 jiwa.

“Masih aman. Karena kita sudah menyiapkan blanko itu dengan proyeksi sejumlah anak yang ada di Kota bekasi 670.160 jiwa sampai 100 persen KIA, stok masih menecukupi,”

“Kalaupun kurang kan nanti tinggal ajukan penyediaannya tidak terlalu banyak, tidak harus ratusan ribu, karena sekarang jumlah anaknya sisa 24 persen kurang lebih. Mudah-mudahan sampai akhir tahun bisa mencapai tersisa 15 persen,” pungkasnya. (adv)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |