Beranda Politik Dewan Kabupaten Bekasi Pengin Lokasi Reses Ditambah

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Anggota DPRD Kabupaten Bekasi menginginkan titik lokasi kegiatan reses dan jumlah peserta ditambah pada anggaran tahun 2026.
Kepala Bagian Program dan Keuangan Sekretariat DPRD Kabupaten Bekasi, E. Yusup Taupik, menjelaskan bahwa saat ini jadwal reses DPRD hanya satu titik per triwulan, sehingga dalam setahun ada tiga titik lokasi reses. Namun, banyak anggota dewan yang menginginkan penambahan jumlah titik dan peserta.
“Kegiatan reses itu banyak anggota dewan yang ingin jumlahnya ditambah seperti volume orangnya atau waktu ke lapangannya. Yang biasa satu titik volumenya satu orang, ini pengen tiga sampai empat titik,” ujar Taupik, kepada Radar Bekasi, Rabu (30/7).
Ia menjelaskan, setiap anggota dewan mendapat alokasi anggaran sebesar Rp19 juta per reses. Dengan 55 anggota DPRD, total anggaran yang digunakan mencapai Rp1,045 miliar per reses.
Namun, menurut Taupik, tidak semua anggaran tersebut langsung diterima anggota DPRD. Kebutuhan makan-minum, tenda dan kursi untuk 100 orang difasilitasi oleh sekretariat DPRD.
“Anggaran reses secara keseluruhan Rp19 juta. Tapi untuk anggaran Mamin (makan-minum) tenda, dan kursi, sekretariat yang memfasilitasi. Dia (Anggota DPRD) tinggal duduk saja, nanti cuma nerima tunjangan reses saja,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Ade Sukron, mengatakan rencana penambahan titik reses dan jumlah peserta masih dalam kajian. Ia menilai perlu ada inovasi agar program reses lebih efektif dalam menyerap aspirasi masyarakat.
“Kita kan punya dua masa kerja, pertama kerja secara masa sidang dan kedua secara masa reses. Kita ingin nanti mendesain program reses bisa lebih efektif, formulasinya bagaimana nanti kita desain di Banmus,” jelasnya.
Ade menambahkan, setiap daerah pemilihan (Dapil) bisa mencakup hingga lima kecamatan. Jika hanya ada satu titik reses per anggota DPRD, maka sulit untuk menjangkau seluruh lapisan masyarakat.
Setidaknya, dengan penambahan titik reses, aspirasi masyarakat di setiap Dapil dapat terserap lebih maksimal.
“Minimal bisa menggambarkan atau memotret apa yang menjadi problem di masyarakat. Pada reses itu adalah waktu anggota legislatif secara formal menerima aspirasi, masukan, dan diskusi langsung dengan konstituennya,” katanya.
Namun, ia belum dapat membeberkan jumlah penambahan titik yang akan diajukan oleh anggota DPRD Kabupaten Bekasi.
“Kita belum sampai ke jumlah, tapi kita masih mencari formulasi dulu. Nanti hasil kajian, diskusi, study banding, dari daerah-daerah lain bisa menjadi acuan kita dalam mendesain dan merumuskan reses yang seperti apa baiknya untuk di Kabupaten Bekasi,” ungkapnya. (pra)