Status Siaga Darurat Bencana di Kota Bekasi Sampai 31 Agustus

2 months ago 48

Beranda Berita Utama Status Siaga Darurat Bencana di Kota Bekasi Sampai 31 Agustus

TERENDAM: Petugas mengevakuasi warga yang rumahnya terendam banjir di Perumahan Pondok Gede Permai, Jatiasih, Kota Bekasi, belum lama ini. Banjir hampir 2 meter tersebut akibat luapan Kali Bekasi serta tanggul yang jebol membuat ratusan rumah warga terendam dan akses jalan terputus. RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi resmi menetapkan status siaga darurat bencana banjir, cuaca ekstrem, dan tanah longsor hingga 31 Agustus 2025. Langkah ini diambil menyusul intensitas hujan tinggi yang masih terus mengguyur sejumlah wilayah kota pada pekan pertama Agustus.

“Status siaga darurat ditetapkan sejak 25 Juli hingga 31 Agustus 2025,” ujar Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Bekasi, Priadi Santoso, Selasa (5/8).

Penetapan status tersebut tertuang dalam Keputusan Wali Kota Bekasi Nomor 400.9.10/Kep.448-BPBD/VII/2025. Dasar kebijakan ini merujuk pada prakiraan cuaca dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), yang menyebutkan sebagian besar wilayah Jawa Barat, termasuk Kota Bekasi, berpotensi mengalami hujan dengan intensitas tinggi hingga sangat tinggi.

BACA JUGA: Enam Permukiman di Kota Bekasi Dikepung Banjir

“BMKG dalam suratnya pada Juni lalu telah memperkirakan curah hujan masih akan terjadi hingga Agustus. Karena itu, kami mengambil langkah antisipatif,” jelas Priadi.

Sejumlah titik di Kota Bekasi dilaporkan masih terdampak banjir akibat curah hujan yang terus mengguyur dalam beberapa hari terakhir. Langit mendung pun masih terlihat menyelimuti wilayah kota.

Priadi mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi banjir, angin kencang, serta longsor. Selain meningkatkan kesiapsiagaan, warga juga diminta menjaga kebersihan saluran air dan lingkungan sekitar, serta mengamankan dokumen penting di tempat yang aman.

“Jika terjadi situasi darurat, segera hubungi BPBD Kota Bekasi untuk penanganan cepat,” tegasnya.(sur)

Status Siaga Darurat Bencana Kota Bekasi
Periode: 25 Juli – 31 Agustus 2025

Dasar Penetapan
Keputusan Wali Kota Bekasi:
No. 400.9.10/Kep.448-BPBD/VII/2025
Berdasarkan Prediksi BMKG:
Curah hujan tinggi – sangat tinggi di wilayah Jawa Barat, termasuk Kota Bekasi.

Jenis Bencana yang Diantisipasi
* Banjir
* Cuaca Ekstrem (angin kencang)
* Tanah Longsor
* Banjir Bandang

Wilayah Terdampak
* Beberapa titik di Kota Bekasi masih mengalami banjir pada awal Agustus.

Imbauan kepada Warga
* Waspadai potensi hujan lebat hingga akhir Agustus.
* Jaga kebersihan saluran air dan lingkungan sekitar.
* Simpan dokumen penting di tempat aman.
* Segera lapor ke BPBD Kota Bekasi jika terjadi situasi darurat.

Kondisi Terkini
* Cuaca mendung masih menyelimuti wilayah pusat kota.

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |