Beranda Bisnis Siti: Perawatan Gigi Kini Lebih Mudah dengan BPJS Kesehatan

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Perjalanan satu dekade penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) telah memberikan dampak positif terhadap pemberian akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
Sejak hadirnya Program JKN yang dikelola oleh BPJS Kesehatan, banyak manfaat yang sudah dirasakan. Siti Maymunah (45) adalah salah satu peserta JKN yang telah merasakan secara langsung manfaat dari hadirnya program ini. Saat ditemui oleh tim Jamkesnews (26/06) disela-sela kesibukannya sebagai ibu rumah tangga ini menceritakan pengalamannya saat harus melakukan perawatan gigi berlubang di salah satu klinik di wilayah kota Bekasi.
“Beberapa waktu lalu saya mengalami sakit gigi yang cukup parah hingga tidak bisa makan dengan nyaman. Memang beberapa dari gigi saya ada yang berlubang, tapi kali itu rasanya sakit sekali dan tidak tertahankan. Biasanya minum obat sakit gigi yang ada di warung sembuh, tapi sudah minum obatpun tidak ada perubahan. Akhirnya saya memutuskan untuk pergi ke dokter gigi,” ujar Siti.
Siti sempat khawatir dengan biaya perawatan gigi berlubangnya, takut kalau biayanya tidak dijamin BPJS Kesehatan. Namun, karena ini termasuk dengan indikasi medis, maka BPJS Kesehatan dapat menjamin seluruh biaya pengobatannya.
“Jujur saja saya suka ragu kalau mau ke dokter gigi. Takut biayanya mahal dan takut kalau pengobatannya tidak dijamin oleh BPJS Kesehatan. Tapi alhamdulillah, setelah saya tanya ke petugas klinik ternyata pengobatan gigi saya bisa dijamin. Proses administrasinya juga sangat mudah, hanya perlu menunjukkan kartu JKN, saya sudah dilayani dengan baik,” ungkap Siti.
Terdaftar sebagai peserta mandiri, wanita yang akrab di sapa Siti ini mengaku baru kali ini berobat menggunakan BPJS Kesehatan. Kesan pertama yang ia rasakan adalah sangat memuaskan.
“Dokter gigi di klinik tempat saya terdaftar sangat ramah dan profesional. Tidak membeda-bedakan dengan pasien umum. Saya mendapatkan pemeriksaan, pembersihan karang gigi, serta penambalan gigi berlubang tanpa biaya tambahan. Saya juga baru tahu ternyata kalau perawatan gigi berlubang tidak bisa sekali datang, harus berkali-kali datang. Coba kalau tidak menggunakan BPJS Kesehatan pasti saya bingung mengenai biayanya. Setelah perawatan, dokter juga memberikan edukasi tentang cara merawat gigi agar tetap sehat. Sekarang gigi saya sudah tidak sakit lagi dan saya bisa makan dengan nyaman,” ungkap Siti.
Siti mengatakan bahwa berobat sudah tidak perlu antre lama, karena saat ini pendaftaran ke fasilitas kesehatan sudah bisa menggunakan aplikasi Mobile JKN.
“Awal berobat saya belum tahu tentang aplikasi Mobile JKN, tapi petugas di klinik menyampaikan kalau untuk kontrol ke klinik saat ini bisa daftar melalui Mobile JKN, biar tidak menunggu lama katanya. Jadi ketika saya kontrol berikutnya langsung saya coba mendaftar lewat Mobile JKN. Ternyata benar, begitu sudah pilih jadwal berobat, datang ke klinik tidak lama menunggu langsung dipanggil masuk ketemu dokter,” jelas Siti.
Siti mengucapkan terima kasih kepada BPJS Kesehatan, karena telah memberikan kemudahan masyarakat untuk memperoleh pelayanan kesehatan yang berkualitas.
“Terima kasih BPJS Kesehatan karena telah memberikan pelayanan yang berkualitas untuk kesehatan gigi saya tanpa khawatir dengan biaya yang mahal. Terima kasih juga untuk semua tenaga kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan karena telah melayani dengan ramah,” ungkap Siti.
Siti berharap agar BPJS Kesehatan terus meningkatkan kualitas layanannya agar semakin banyak masyarakat Indonesia yang merasakan manfaatnya. Semoga BPJS Kesehatan dapat lebih gencar mensosialisasikan mengenai hak dan kewajiban peserta BPJS Kesehatan, agar masyarakat lebih memahami cara memanfaatkan layanan ini dengan baik. (*)