Seleksi Terbuka Sekda Kabupaten Bekasi sampai 17 Oktober 2025, Ini Syaratnya

1 week ago 18

Beranda Berita Utama Seleksi Terbuka Sekda Kabupaten Bekasi sampai 17 Oktober 2025, Ini Syaratnya

ILUSTRASI: Gedung perkantoran Bupati Bekasi di Desa Sukamahi, Cikarang Pusat, Kamis (14/8). FOTO: ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi resmi menggelar seleksi terbuka jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) yang berlangsung sejak 3 hingga 17 Oktober 2025.

Proses ini menjadi langkah penting untuk mengisi kekosongan jabatan Sekda definitif setelah sebelumnya dijabat oleh Dedy Supriyadi. Saat ini, posisi tersebut diisi oleh Penjabat (Pj) Sekda Ida Farida.

Seleksi ini dilaksanakan berdasarkan Surat Nomor 800.1.2.6/01-PanselJPTO-SD/2025 tentang Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Tahun 2025.

Dalam surat tersebut, disebutkan tujuh persyaratan utama yang harus dipenuhi oleh calon peserta, dengan batas usia maksimal 58 tahun. Pertama, berstatus pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Bekasi, pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Jawa Barat, atau di Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Kedua, memiliki kualifikasi pendidikan minimal strata satu (S1) atau diploma IV.

Ketiga, memiliki pangkat pembina tingkat I golongan IV/b, dan diutamakan yang sudah berpangkat IV/c.
Keempat, memiliki kompetensi teknis dan manajerial yang memadai. Kelima, sedang atau pernah menduduki jabatan tinggi pratama (eselon IIb) minimal selama dua tahun, serta pernah menjabat di dua posisi berbeda. Keenam, memiliki rekam jejak integritas dan moralitas yang baik. Ketujuh, sehat jasmani dan rohani.

Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bekasi, Benny Yulianto Iskandar, mengatakan proses seleksi ditargetkan rampung sebelum akhir tahun.

“Kalau bulan ini (Oktober) mulai, insya allah Desember sudah punya pejabat baru,” ujar Benny, Minggu (5/10).

Menurutnya, durasi seleksi akan menyesuaikan jumlah peserta. Kekosongan jabatan Sekda definitif di Kabupaten Bekasi memang sudah berlangsung cukup lama.

Belum lama ini, Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, menyebut beberapa pejabat eselon II akan mengikuti seleksi Sekda. Mereka antara lain Ani Gustini, Asisten Daerah Bidang Perekonomian dan Pembangunan; Carwinda, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil; Hasan Basri, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah; dan Endin Samsudin, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia. Benny menegaskan, panitia seleksi akan bersikap objektif dan profesional.

“Yang memenuhi persyaratan dipersilakan mendaftar. Kita ingin menghasilkan pejabat terbaik di antara yang baik,” jelasnya.

Sementara itu, Pj Sekda Kabupaten Bekasi, Ida Farida, memastikan dirinya tidak akan ikut dalam proses seleksi Sekda definitif.

“Saya pastikan tidak daftar. Saya lebih mengutamakan kaderisasi pejabat muda,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Sekda Kabupaten Bekasi, Mohammad Mulyadi, memastikan bahwa seluruh tahapan akan dilakukan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme.

“Seleksi ini kami laksanakan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme agar menghasilkan pejabat terbaik bagi Kabupaten Bekasi,” kata Mulyadi.

Mulyadi menambahkan, jabatan Sekda memiliki peran vital dalam menggerakkan roda birokrasi pemerintahan.

“Sekretaris daerah adalah motor penggerak birokrasi, sehingga yang terpilih harus benar-benar memenuhi standar kompetensi, berintegritas, dan memiliki dedikasi penuh untuk kemajuan Kabupaten Bekasi,” ujarnya.

Menurut Mulyadi, seorang Sekda ideal harus memiliki rekam jejak kepemimpinan yang kuat, integritas tinggi, serta kemampuan teknis dan manajerial yang mumpuni.

“Sekda juga harus mampu menjembatani kebijakan pemerintah daerah dengan kebutuhan masyarakat secara langsung,” pungkasnya. (and)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |