RADARBEKASI.ID, JAKARTA – Kasus kecelakaan lama yang menyeret nama Nadya Almira kembali mencuat ke publik setelah video dan unggahan terkait insiden tersebut viral di media sosial. Peristiwa yang terjadi pada tahun 2013 itu awalnya dianggap telah selesai oleh Nadya.
Namun, belakangan muncul kesalahpahaman setelah Hanny, adik dari korban bernama Adnan, mengunggah cerita di media sosial dengan narasi bahwa Nadya lepas tanggung jawab atas kejadian tersebut.
Unggahan itu pun menjadi perbincangan hangat di dunia maya dan memunculkan berbagai opini publik yang simpang siur. Untuk meluruskan persoalan, kedua pihak akhirnya dipertemukan dan berbicara secara langsung guna menyampaikan sudut pandang masing-masing.
Sebagai bentuk itikad baik, Nadya Almira mendatangi keluarga korban dan secara langsung menyampaikan permintaan maaf kepada ibunda Adnan. Momen pertemuan itu berlangsung penuh haru dan diakhiri dengan saling memaafkan.
“Saya sampaikan permintaan maaf, dan ibunya pun minta maaf ke saya karena anaknya jadi viral gitu,” ujar Nadya Almira saat ditemui awak media di kawasan Tendean, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu, dikutip dari tayangan video pada Senin (13/10/2025).
Nadya menegaskan bahwa ia tidak pernah berniat menghindar dari tanggung jawab dan berharap kasus ini benar-benar bisa berakhir dengan damai, tanpa ada kesalahpahaman yang berlanjut.
Baca Juga: Ibunda Meninggal Dunia, Olla Ramlan Tak Kuasa Menahan Tangis hingga Pingsan Berkali-kali
Kuasa hukum Nadya Almira, Raden Reza Pramadia, menegaskan bahwa setelah adanya pertemuan kedua pihak, persoalan tersebut telah dianggap selesai secara baik-baik.
“Anggap sih ini sudah selesai, tidak akan ada yang perlu dipermasalahkan lagi ke depannya,” ujar Reza.
Ia menambahkan bahwa Nadya telah menunjukkan sikap kooperatif dan terbuka sejak awal, termasuk dengan menemui keluarga korban secara langsung dan menjelaskan kronologi yang sebenarnya.
Namun, pandangan berbeda disampaikan oleh Angga Wandi, kuasa hukum yang ditunjuk oleh pihak keluarga korban, Hanny. Menurutnya, kasus tersebut seharusnya sejak awal dibawa ke ranah hukum agar mendapatkan kejelasan yang sah secara prosedural.
“Pertama, ketika saya pelajari kasus ini, saya mengkonsep itu solusi untuk seluruh pihak. Baik Adnan maupun keluarga, Nadya, dan pihak kepolisian. Kenapa pihak kepolisian? Karena saya bilang, seharusnya pada kejadian 2013 kemarin itu, ini harus dibawa ke pengadilan, prosesnya harus berjalan,” jelas Angga Wandi.
Ia menilai bahwa karena korban mengalami kondisi cukup serius, proses hukum tetap perlu ditempuh meskipun nantinya ada perdamaian atau mediasi.
“Terkait nanti ada mediasi, perdamaian segala macam, itu nanti biar hakim yang mempertimbangkan. Apakah diberi keringanan, apakah dibebaskan, ataupun dihukum, tapi tetap prosedurnya harus dijalankan ke pengadilan,” sambungnya.
Lebih lanjut, Angga Wandi mengungkapkan bahwa pihaknya masih memiliki opsi langkah hukum jika keluarga korban ingin menempuh jalur tersebut di masa mendatang. Ia juga menyoroti pernyataan publik yang muncul belakangan ini sebagai bukti penting jika perkara tersebut kembali dibuka.
“Saya secara hukum memang punya strategi. Ketika datang ke sana, pernyataan di media ini penting secara bukti bagi saya. Ada pengakuan bahwa ada yang nabrak, ada korban. Itu penting secara hukum. Tapi alhamdulillah, kita kedepankan mediasi tadi, solusi untuk seluruh pihak,” ujarnya.
Peristiwa kecelakaan yang menimpa Adnan dan menyeret nama Nadya Almira terjadi sekitar tahun 2013, namun tidak pernah diproses ke pengadilan.
Baca Juga: Reaksi Ustaz Derry Sulaiman Usai Ammar Zoni Kembali Terlibat Narkoba: Jangan Macem-macem Deh!
Kala itu, Nadya menganggap persoalan telah diselesaikan secara kekeluargaan. Namun, munculnya kembali isu ini di media sosial telah menimbulkan salah persepsi publik.
Kini, setelah kedua pihak bertemu dan berdamai, baik Nadya maupun keluarga korban berharap isu ini tidak lagi diperpanjang dan publik dapat memahami konteks sebenarnya dari kejadian yang sudah lama berlalu itu.(ce2)