Pemkab Bekasi Kebut Bereskan Administrasi Lahan PSEL

4 hours ago 6

Beranda Cikarang Pemkab Bekasi Kebut Bereskan Administrasi Lahan PSEL

ILUSTRASI: Foto udara TPA Burangkeng di Setu, belum lama ini. FOTO: ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi tengah mengebut membereskan syarat administrasi lahan seluas lima hektare di kawasan TPA Burangkeng, yang akan digunakan untuk pembangunan instalasi Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Proyek ini ditargetkan mulai dikerjakan pada Januari 2026.

Sejauh ini, kawasan TPA Burangkeng di Setu Kabupaten Bekasi telah ditetapkan sebagai salahsatu lokasi potensial pembangunan PSEL oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) berdasarkan hasil verifikasi lapangan, baru-baru ini. Penetapan tersebut diumumkan dalam kegiatan penyerahan program di Wisma Danantara, Jakarta, yang dipimpin Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, pada Kamis (9/10).

BACA JUGA: KLH Verifikasi Lahan Lokasi PSEL di Kabupaten Bekasi

Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, mengungkapkan bahwa Pemkab bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis terkait tengah menuntaskan persyaratan administrasi penyediaan lahan di Desa Burangkeng seluas lima hektare.

“Kami sedang melakukan sinkronisasi dengan perangkat daerah untuk menyediakan lahan sekitar lima hektare sebagai bagian dari syarat administratif. Fokus kami saat ini adalah menuntaskan seluruh persyaratan sebelum akhir tahun agar program ini dapat segera dimulai,” ujar Ade, pekan kemarin.

Ade menambahkan, dengan kondisi Kabupaten Bekasi yang darurat sampah, pembangunan PSEL akan sangat mengurangi beban anggaran pemerintah. Ia berharap masyarakat mendukung program nasional ini.

“Kami berharap, Januari mendatang seluruh proses awal sudah bisa dimulai di TPA Burangkeng Kecamatan Setu. Kami sangat bersyukur atas dukungan Presiden Prabowo melalui program waste to energy ini,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, Donny Sirait, menjelaskan pembangunan konstruksi dan teknologi PSEL akan dilakukan Pemerintah Pusat melalui Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara). Pemkab Bekasi hanya berperan menyiapkan lahan dan memasok sampah untuk diolah di PSEL.

“Kami di daerah cukup memastikan ketersediaan lahan lima hektare dan pasokan 1.000 ton sampah per hari,” ucap Donny.

Menurutnya, kawasan TPA Burangkeng memiliki potensi untuk dibangun instalasi PSEL, berdasarkan hasil verifikasi yang dilakukan tim dari Kementerian Lingkungan Hidup bersama Danantara, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Dalam Negeri, serta Kementerian Koordinator Bidang Pangan. Potensi ini terlihat dari kesiapan kawasan, baik dari sisi teknis, infrastruktur, maupun dukungan lingkungan.

“Kami memiliki keunggulan tersendiri karena area sekitar TPA Burangkeng memiliki sumber air yang memadai dan kondisi tanah yang mendukung. Selain itu, lokasi kami berdekatan dengan jaringan listrik PLN sehingga memudahkan proses integrasi energi nantinya,” tambahnya.

Dikatakannya, pembangunan fisik PSEL direncanakan dimulai tahun depan dengan perkiraan waktu pengerjaan 18 hingga 24 bulan. (ris)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |