Beranda Berita Utama SDN Simpangan 01 Cikarang, Cagar Budaya Berusia 108 Tahun: Dulunya Folk School Lemahabang

RADARBEKASI.ID, BEKASI – SDN Simpangan 01 di Jalan Raya Lemahabang, Cikarang Utara, menjadi salahsatu bangunan cagar budaya di Kabupaten Bekasi. Berdasarkan data Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), sekolah ini didirikan pada 1 Januari 1917.
Meski telah berusia 108 tahun, bangunan sekolah ini masih tampak kokoh. Saat ini, bangunan lebih dari satu abada tersebut terhimpit oleh gedung-gedung Ruang Kelas Baru (RKB), sehingga tidak langsung terlihat dari tepi jalan.
Bangunan lama ini memiliki lima ruang kelas dengan ciri khas arsitektur kolonial. Setengah bagian dinding terbuat dari tembok, sementara setengahnya lagi terbuka dan ditutup dengan jaring besi untuk ventilasi.
Dari lima ruang yang ada, dua di antaranya masih digunakan untuk kegiatan belajar mengajar kelas Vc dan Vd. Satu ruang dijadikan tempat ibadah, sementara dua ruang lainnya tidak difungsikan.
CAGAR BUDAYA: Sejumlah siswa berada di ruang kelas bangunan cagar budaya SDN Simpangan 01 di Cikarang Utara, Senin (6/10). FOTO: ARIESANT/RADAR BEKASI
Pada masa pendudukan Jepang, sekolah ini dikenal dengan nama Folk School atau Sekolah Rakyat Lemahabang. Nama SDN Simpangan 01 Lemahabang mulai digunakan setelah Indonesia merdeka.
Ketua Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Bekasi, Wahyudi Hafiludin Sadeli, menjelaskan bahwa bangunan sekolah ini masih terdapat sejumlah peninggalan kolonial Belanda.
Di antaranya, genteng dengan tulisan “Han Seng Batavia”, pintu ruang kelas, pondasi, hingga engsel pintu. Selain itu, arsitektur dan gaya bangunannya juga berbeda dari sekolah lain di Kabupaten Bekasi. Sekolah ini kini tercatat sebagai Bangunan Cagar Budaya, dengan keaslian sekitar 70 persen masih terjaga.
“Keasliannya itu di antaranya dari mulai titik dasar bangunan, pondasi, tiang-tiang daun pintu, hingga genteng-genteng yang masih ada kode tercetak dari tahun awal pembuatan,” ujar Wahyudi saat dikonfirmasi Radar Bekasi, Senin (6/10).
Ia menambahkan, beberapa dinding anyaman bambu memang pernah diperbaharui, namun usia bangunan tetap sangat tua.
Wahyudi menceritakan bahwa jauh sebelum Indonesia merdeka pada 1945, bangunan ini dikenal dengan nama Folk School Lemahabang, yang dibangun oleh pemerintah kolonial Belanda. Menurutnya, pendirian sekolah tersebut tidak terlepas dari posisi strategis Lemahabang yang saat itu menjadi pusat industri pangan, terutama karena keberadaan perusahaan milik Michiels Arnold yang memproduksi beras.
Sekolah ini dibangun untuk memberikan akses pendidikan bagi para karyawan perusahaan serta masyarakat sekitar yang bekerja dan tinggal di wilayah tersebut.
“Artinya, pembangunan sekolah ini berkaitan erat dengan pusat keramaian industri dan jalur transportasi kereta api untuk distribusi logistik. Sekolah menjadi bukti bahwa pekerja dan masyarakat sekitar mendapat akses pendidikan,” jelas Wahyudi.
Dengan ditetapkannya SDN Simpangan 01 sebagai bangunan cagar budaya yang dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010, Wahyudi berharap masyarakat dapat turut serta menjaga kelestarian peninggalan bersejarah dari masa kolonial Belanda tersebut.
Selain menjadi bagian dari kearifan lokal, kata dia, bangunan ini juga merupakan bukti bahwa pemerintah kolonial Belanda pernah memberikan perhatian terhadap pendidikan masyarakat Indonesia.
“Bagi saya SD Simpangan 01 ini merupakan sebuah bukti bahwa masyarakat Bekasi bisa mendapatkan hak pendidikannya, meskipun pada masa penjajahan. Berarti kan di sini sudah ada sebuah bukti, pemerintah kolonial pun memiliki kebijakan untuk memberikan pendidikan dan ilmu pengetahuan kepada rakyat jelata,” tandasnya. (ris)