Rieke ‘Cium’ Dugaan Korupsi Proses Relokasi Tiga Sekolah Terdampak Tol Japek II Selatan

2 months ago 46

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Anggota Komisi VI DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, ‘mencium’ adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam proses relokasi tiga sekolah yang terdampak proyek pembangunan Tol Jakarta–Cikampek (Japek) II Selatan di Desa Burangkeng Kecamatan Setu.

Ketiga sekolah yang dimaksud yakni SDN Burangkeng 03, SDN Burangkeng 04, dan SDN Ciledug 03. Rieke menyebut, dugaan korupsi inilah yang menyebabkan lambatnya proses pengadaan lahan serta pembangunan sekolah pengganti.

Menurutnya, Tol Japek II Selatan merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang sudah berjalan. Anggarannya sudah disiapkan dari pemerintah pusat, termasuk pengadaan lahan relokasi dan pembangunan sekolah pengganti.

BACA JUGA: Validasi Tanah untuk Relokasi SDN Burangkeng 04 Rampung Pekan Ini

“Karena ini proyek strategis nasional, maka seluruh relokasi beserta anggarannya ada di pemerintah pusat. Menurut info sudah diatur anggaran relokasi. Pertanyaannya? Di mana duitnya untuk relokasi? Ini sekolah negeri,” tutur Rieke, Selasa (5/8).

ILUSTRASI : Siswa keluar dari ruang kelas di SDN Burangkeng 04. Anggota Komisi VI DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, mencium adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam proses relokasi tiga sekolah yang terdampak proyek pembangunan Tol Jakarta–Cikampek (Japek) II Selatan di Desa Burangkeng Kecamatan Setu. FOTO: ARIESANT/RADAR BEKASI

Ia mengungkapkan, proyek jalan tol tersebut sudah berjalan sejak 2021. Namun, aneh jika relokasi sekolah hingga kini belum terlaksana. Ia pun mencurigai adanya dugaan korupsi.

BACA JUGA: Sekda Kabupaten Bekasi: Lahan Relokasi SDN Burangkeng 04 Tunggu Validasi BPN

“Kalau kayak gini ada indikasi kuat korupsi dana relokasi. Enggak masuk akal, proyek sudah jalan dari 2021, sekolah kagak direlokasi. Jangan dijadikan alasan sengketa tanah dan macam-macam, itu hal terpisah,” tegasnya.

Rieke menyatakan, masalah ini akan dibahas di Komisi VI DPR RI. Ia juga berharap Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian khusus terhadap persoalan tersebut.

“Presiden prabowo mohon ada atensi. Tolong ungkap usut tuntas tangkap,” ujar Rieke.

Rieke juga mengungkapkan bahwa dirinya telah berkomunikasi dengan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, terkait masalah tersebut. Ia menekankan pentingnya sinergi dalam memperjuangkan nasib rakyat.

BACA JUGA: Proyek Tol Japek II Selatan Ruas Setu–Sukaragam Terbengkalai Gara-gara SDN Burangkeng 04 Belum Direlokasi

“Tadi saya sudah berkomunikasi dengan pak KDM akan memberikan dukungan penuh. Jangan biarkan rakyat yang sudah memilih kita lalu berjuang sendiri-sendiri,” kata anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan ini.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, relokasi ketiga sekolah tersebut terkendala masalah berbeda-beda. SDN Burangkeng 03, misalnya, belum direlokasi karena tanah pengganti masih berstatus sengketa. Sedangkan SDN Burangkeng 04 dan SDN Ciledug 03 belum memiliki lokasi relokasi yang pasti, karena masih menunggu proses dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kementerian Pekerjaan Umum.

Kepala SDN Burangkeng 03, Ike Kurniasih, membenarkan bahwa status lahan pengganti masih dalam sengketa. Ia menyebut Dinas Pendidikan sempat melakukan kunjungan dan sudah menentukan lokasi baru.

Namun karena statusnya bermasalah, proses relokasi menjadi terhambat. Ia juga menggambarkan kondisi lingkungan belajar yang kurang nyaman.

“Di depan kami ada pemandangan TPA Burangkeng yang setiap hari lumayan ‘wangi parfum’, tapi sudah biasa kami hadapi dan tetap menyenangkan,” ujarnya.

“Kami juga terdampak pembangunan Tol Japek. Kadang ada getaran, anak-anak khawatir, keluar karena bising, dan debu juga sering muncul. Itu kondisi sehari-hari kami saat ini,” imbuhnya.

Sementara itu, Komite Sekolah SDN Ciledug 03, Muhammad Hanafi, mengatakan bahwa pihaknya telah mengajukan relokasi sejak 2023, namun hingga kini belum ada kejelasan.

“Mudah-mudahan ada penyelesaian lebih cepat lagi,” ujar Hanafi.

Kepala Desa Burangkeng, Nemin, menyebut persoalan relokasi ini sangat kompleks. Khusus untuk SDN Burangkeng 03, belum ada putusan inkrah dari Mahkamah Agung terkait sengketa kepemilikan tanah antara Pemerintah Kabupaten Bekasi dengan warga.

“Jadi kenapa Burangkeng 03 belum saya kejar karena belum inkrah. Di sini ada sertipikat hak pakai,” ujar Nemin.

Adapun untuk SDN Burangkeng 04, Nemin mengatakan bahwa hasil validasi dari Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi telah diserahkan ke PPK Kementerian PU. Namun, karena keterbatasan kewenangan pemerintah daerah, proses ini menjadi terhambat.

“PPK Kementerian PU kemarin sudah mengundang untuk melengkapi dokumen, katanya dokumennya dari dinas juga belum lengkap. Kata dinas sudah diserahkan ke BPN. Jadi alasannya validasi dari BPN, karena BPN adalah pejabat vertikal, jadi bupati tidak bisa masuk ke sana, dewan pun juga enggak, kecuali DPR RI,” tambahnya. (ris)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |