
RADARBEKASI.ID, BEKASI – Ratusan orang di Kota Bekasi diduga menjadi korban investasi bodong berkedok bisnis kosmetik dengan total kerugian mencapai miliaran rupiah.
Mereka, yang sebagian besar merupakan kaum hawa, memutuskan untuk melapor ke Polres Metro Bekasi Kota pada Sabtu (4/10/).
Laporan tersebut ditujukan kepada seorang pemilik usaha bulu mata berinisial BLH, yang diduga menjalankan praktik penipuan berkedok investasi.
Laporan para korban telah diterima oleh SPKT Polres Metro Bekasi Kota dengan nomor: LP/B/2473/X/2025/SPKT/POLRES METRO BEKASI KOTA/POLDA METRO JAYA.
BACA JUGA: Pengusaha di Kota Bekasi Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Penipuan dan Penggelapan
Salahsatu korban, Ismayanti (35), mengaku awalnya hanya sebagai pelanggan di tempat usaha kosmetik milik BLH. Ia kemudian tergiur untuk berinvestasi setelah ditawari melalui kontak admin toko tersebut.
“Mereka share untuk join investasi kemitraan dengan dijanjikan penghasilan yang lumayan menguntungkan,” ujar Ismayanti, Minggu (5/10).
Ia mengaku telah menyetor uang sebesar Rp45 juta pada Januari 2025 dengan janji keuntungan mencapai 100 persen dari nilai investasi. Namun, beberapa bulan berjalan, janji tersebut tidak pernah terealisasi.
“Jangankan keuntungan, modal kita saja tidak kembali,” keluhnya.
Ismayanti menyebut, berdasarkan komunikasi dengan korban lain, jumlah orang yang mengalami nasib serupa bisa mencapai sekitar 100 orang, dengan total kerugian diperkirakan miliaran rupiah.
Korban lainnya, Tania (27), juga mengaku dirugikan setelah menyetorkan uang sebesar Rp6,5 juta kepada BLH pada Januari 2025.
Awalnya, ia sempat menerima keuntungan harian sebesar Rp40 ribu yang totalnya mencapai Rp1,8 juta hingga April 2025. Namun setelah itu, pembayaran berhenti total.
“Bulan Agustus dijanjikan lagi keuntungan, tapi cuma seratus ribu. Setelah itu dihubungi pun hanya dijawab janji-janji,” kata Tania.
Tania berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut dan menangkap terlapor agar tidak ada korban baru.
“Kami minta ia ditangkap agar tidak ada lagi korban lainnya, cukup kita saja,” tegasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Braiel Arnold Rondonuwu membenarkan adanya laporan dugaan penipuan investasi tersebut.
“Laporan polisi sudah kami terima, selanjutnya akan kita proses sesuai mekanisme,” pungkasnya. (rez)