Beranda Pendidikan PGRI Kaji Pemberian Insentif Guru Penanggung Jawab Program MBG

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Bekasi tengah mengkaji kebijakan pemerintah terkait pemberian insentif bagi guru penanggung jawab Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sekolah.
Kebijakan yang diatur melalui Surat Edaran (SE) Nomor 5 Tahun 2025 dari Badan Gizi Nasional (BGN) ini dinilai bisa menjadi motivasi sekaligus tantangan bagi guru dalam melaksanakan tugas tambahan di luar jam mengajar.
Pemerintah melalui BGN menerbitkan SE tersebut pada Senin, 29 September 2025, dengan tujuan memberikan penghargaan sekaligus memastikan kualitas dan keamanan makanan yang diberikan kepada siswa. Insentif yang diberikan sebesar Rp 100.000 per hari dan dicairkan setiap 10 hari sekali, dimaksudkan mendorong guru menjalankan tugas pengawasan program MBG secara lebih konsisten.
Wakil Ketua PGRI Kota Bekasi, Supyanto, menyatakan pihaknya akan mempelajari lebih detail kebijakan ini sebelum memberikan respon resmi.
“Ini merupakan tantangan dan menambah beban kerja bagi guru. Meski demikian, kami akan mengkaji dulu agar memahami implikasi penuh dari insentif ini,” ujarnya.
Supyanto menambahkan, insentif memang bisa memotivasi guru, namun nilai yang tidak sepadan dengan beban kerja, birokrasi pencairan, atau kendala teknis di lapangan dapat menurunkan efektivitasnya.
Guru juga menghadapi tantangan terkait kualitas makanan, keterlambatan distribusi, sarana penyimpanan, dan koordinasi dengan pihak terkait.
“Harapannya, insentif ini benar-benar menjadi bentuk apresiasi, bukan sekadar formalitas,” pungkasnya. (dew)