Perusahaan Chef Arnold di Australia Bangkrut, Tunggakan Capai Rp5 Miliar

2 months ago 46

Beranda Entertainment Perusahaan Chef Arnold di Australia Bangkrut, Tunggakan Capai Rp5 Miliar

Potret Chef Arnold Poernomo. Foto: Instagram

RADARBEKASI.ID, JAKARTA – Kabar mengejutkan datang dari Chef Arnold Poernomo, salah satu juri ikonik dalam ajang kompetisi memasak MasterChef Indonesia. Perusahaan miliknya di Australia, ArnoldPo Corporation Pty Ltd, secara resmi dinyatakan bangkrut dan kini tengah menjalani proses likuidasi sejak 27 Mei 2025.

Informasi ini pertama kali mencuat ke publik melalui dokumen resmi dari Australian Securities and Investments Commission (ASIC) yang dibagikan oleh akun X (dulu Twitter) @ausind.id. 

Dalam unggahan tersebut, dijelaskan bahwa total utang perusahaan Chef Arnold mencapai lebih dari AUD458.000, atau setara dengan lebih dari Rp5 miliar. Jumlah ini mencakup berbagai kewajiban, mulai dari tunggakan pajak, dana pensiun karyawan, hingga tagihan operasional lainnya.

Perusahaan milik juri MasterChef Indonesia, Chef Arnold Purnomo, yakni ArnoldPo Corporation Pty Ltd, resmi dilikuidasi sejak 27 Mei 2025 di Australia,” tulis akun @ausind.id, dikutip Rabu (6/8).

Baca Juga: Sule Kaget Dapat Tagihan Rp 50 Juta, Ternyata Ulah…

Salah satu bisnis yang bernaung di bawah ArnoldPo Corporation adalah Monkey’s Corner, sebuah bar yang cukup populer di kawasan Chippendale, Sydney. Namun, sayangnya, tempat tersebut telah menutup operasionalnya secara permanen sejak Maret 2024.

Penyebab utama kebangkrutan ini diduga kuat berasal dari akumulasi tekanan keuangan pascapandemi COVID-19, termasuk penurunan jumlah pelanggan, meningkatnya beban pajak, dan kewajiban operasional yang kian memberatkan perusahaan.

Kabar ini cukup mengejutkan publik, mengingat Chef Arnold selama ini dikenal sebagai figur sukses di dunia kuliner dan bisnis. Di Indonesia sendiri, ia masih memiliki sejumlah usaha kuliner yang berjalan dengan baik dan dikenal luas oleh masyarakat.

Hingga saat ini, Chef Arnold belum memberikan pernyataan resmi terkait kebangkrutan perusahaannya di Australia. 

Namun, dokumen yang beredar menunjukkan bahwa proses hukum atas likuidasi sedang berlangsung, dan pihak-pihak terkait diharapkan segera menyelesaikan segala kewajiban yang ada.(ce2)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |