Perkuat Kemitraan Strategis, Bea Cukai Bekasi dan APJP Jalin Harmoni untuk Dukungan Jalur Prioritas

1 week ago 24

Beranda Bisnis Perkuat Kemitraan Strategis, Bea Cukai Bekasi dan APJP Jalin Harmoni untuk Dukungan Jalur Prioritas

Jajaran dari Bea Cukai Bekasi dan Asosiasi Pengusaha Jalur Prioritas (APJP) foto bersama pada Kamis (2/10). FOTO: ISTIMEWA

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Bea Cukai Bekasi menerima kunjungan kerja dari Asosiasi Pengusaha Jalur Prioritas (APJP) pada Kamis (2/10).

Pertemuan ini berlangsung dalam suasana hangat sebagai ajang silaturahmi sekaligus penguatan sinergi antara Bea Cukai dan perusahaan pengguna fasilitas jalur prioritas.

Kepala Kantor Bea Cukai Bekasi, Winarko Dian Subagyo, menyambut langsung kehadiran pengurus inti APJP periode 2025–2028.

Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa Bea Cukai Bekasi senantiasa terbuka untuk membangun komunikasi dengan seluruh stakeholder, khususnya perusahaan jalur prioritas yang berperan penting dalam mendukung kelancaran dan keamanan rantai pasok logistik nasional.

“Kami menyampaikan apresiasi atas kunjungan ini. Bea Cukai Bekasi terbuka untuk komunikasi dan kolaborasi, karena bersama-sama kita memiliki tujuan yang sama, yaitu mendukung kelancaran serta keamanan rantai pasok logistik nasional,” ungkap Winarko.

Sementara itu, Client Manager AEO yang juga menjabat sebagai Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi, Undani, turut menyampaikan perkembangan jumlah perusahaan jalur prioritas di wilayah kerja Bea Cukai Bekasi.

“Hingga saat ini, terdapat 66 perusahaan berstatus Authorized Economic Operator (AEO) dan 13 perusahaan dengan status MITA Kepabeanan. Jumlah ini menunjukkan besarnya peran perusahaan jalur prioritas di wilayah kerja Bea Cukai Bekasi. Sinergi dan kepatuhan yang terus ditingkatkan akan semakin memperkuat ekosistem logistik nasional,” ujar Undani.

Dari pihak APJP, Harianto selaku Wakil Ketua I, menekankan pentingnya keberadaan asosiasi dalam meningkatkan semangat kepatuhan (compliance) perusahaan jalur prioritas. Menurutnya, APJP berfungsi sebagai wadah komunikasi, penyampaian informasi regulasi, hingga isu terkini yang relevan bagi seluruh anggota.

“Eksistensi APJP hadir untuk menjaga standar kepatuhan perusahaan jalur prioritas. Kami juga siap menjadi jembatan dalam menyampaikan regulasi dan isu-isu aktual agar dapat diteruskan kepada seluruh anggota secara tepat,” jelas Harianto.

Sebagai informasi, Asosiasi Pengusaha Jalur Prioritas (APJP) didirikan pada 26 Januari 2006 berdasarkan Perdirjen Bea dan Cukai Nomor 11/BC/2005 tentang Jalur Prioritas.

Anggota APJP merupakan perusahaan MITA Kepabeanan dan AEO yang memiliki tingkat kepatuhan tinggi, reputasi baik, serta memenuhi kriteria tertentu sebagaimana diatur dalam PMK Nomor 128 Tahun 2023 dan PMK Nomor 137 Tahun 2023.

Saat ini, APJP beranggotakan 144 perusahaan atau sekitar 22 persen dari total MITA dan AEO di Indonesia, dengan 13 perusahaan di antaranya 9,5 persen melakukan kegiatan langsung di wilayah pengawasan Bea Cukai Bekasi.

Kunjungan ini sekaligus membawa usulan sinergi antara APJP dan Bea Cukai Bekasi guna meningkatkan kemitraan strategis, mengingat kontribusi perusahaan jalur prioritas terus menunjukkan tren positif dalam mendukung arus barang dan logistik nasional.(*)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |