Beranda Berita Utama Penanganan Banjir di Perumahan The Arthera Hill 2, Normalisasi Kali Cikarang Menanti Restu BBWS

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Penanganan banjir di Perumahan The Arthera Hill 2 akan dilakukan melalui normalisasi Kali Cikarang. Kegiatan ini akan dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama PT Prisma Inti Propertindo (Prisma Properties) selaku pengembang perumahan.
Normalisasi diperlukan karena lebar Kali Cikarang yang idealnya 40 meter kini menyempit menjadi hanya 20 meter, ditambah dengan kondisi pendangkalan yang cukup parah. Namun, sebelum dilaksanakan, normalisasi ini harus mendapat rekomendasi teknis (rekomtek) dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Ciliwung-Cisadane.
BACA JUGA: Warga Perumahan The Arthera Hill 2 Tak Puas Tindakan Pengembang
Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kabupaten Bekasi, Henri Lincoln, menjelaskan bahwa normalisasi menjadi penting setelah pihaknya melakukan penelusuran aliran kali serta pemantauan kondisi kali dari gambar udara.
Henri mengatakan, Pemkab Bekasi melalui bupati akan segera mengirimkan surat permohonan kepada BBWS Ciliwung-Cisadane untuk pelaksanaan normalisasi.
”Permohonan surat kami adalah normalisasi untuk pengerukan kelembaran kali 60 meter. Tujuannya untuk memperlancar air supaya meluap ke perumahan warga,” ucap Henri.
Menurut Henri, pihak pengembang juga akan terlibat dalam pelaksanaan normalisasi Kali Cikarang. Namun, pelaksanaannya tetap harus mendapatkan izin dari BBWS.
BACA JUGA: Pengembang Perumahan The Arthera Hill 2 Ngaku Rugi Rp3 Miliar Gara-gara Banjir
“Meskipun pihak pengembang akan melakukan normalisasi perlu ada izin dari pihak BBWS,” ucapnya.
Henri menambahkan, bentuk aliran Kali Cikarang yang berliku-liku turut menyulitkan aliran air saat debit meningkat. Oleh karena itu, usulan normalisasi juga mencakup pelurusan aliran agar air dapat mengalir dengan lancar, terutama saat musim hujan.
“Kami fokus pada penanganan banjir, karena sumber masalah ini menyebabkan genangan di sejumlah titik di wilayah Serang Baru. Maka dari itu, dibutuhkan kerja sama yang erat dengan BBWS,” katanya.
Selain normalisasi, penanganan banjir juga akan mencakup pembangunan dinding penahan tebing. Pekerjaan ini menjadi tanggung jawab pihak pengembang, berdasarkan rekomendasi konsultan.
”Selain koordinasi dengan BBWS, kami juga menunggu pihak konsultan untuk hasil yang menjadi rekomendasi yang menjadi tanggung jawab pengembang dalam penanganan banjir,” ucapnya.
Sementara itu, Perwakilan BBWS Ciliwung Cisadane, Gugus, pihaknya baru bisa mencatat hasil tinjauan lapangan serta pembahasan yang dilakukan dengan Pemkab Bekasi serta pihak pengembang.
“Pembahasan tersebut akan disampaikan kepada pimpinan,” katanya.
Sementara itu, Legal Manager PT Prisma Inti Propertindo, Ratna Damayanti, menyatakan komitmen pihaknya dalam penanganan banjir melalui kolaborasi dengan pemerintah daerah dan BBWS Ciliwung Cisadane.
“Kami fokus untuk bekerja penanganan banjir. Oleh sebab itu perlu adanya rekomendasi (untuk normalisasi,red) dari pihak pihak yang memiliki kewenangan,” pungkasnya. (and)