Beranda Berita Utama Pemkot Bekasi Salurkan Hibah Rp100 Juta per RW, Tri Adhianto: Wajib Jalankan Pemilahan Sampah

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi memastikan akan menyalurkan dana hibah sebesar Rp100 juta kepada setiap Rukun Warga (RW).
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menegaskan bahwa syarat utama pencairan dana hibah tersebut ialah pelaksanaan program pemilahan sampah, khususnya barang bekas dan minyak jelantah.
Dana ini hanya akan diberikan kepada RW yang benar-benar berkontribusi dalam menjaga kebersihan lingkungan.
“Nanti bagi RW yang ingin mendapatkan dana hibah Rp100 juta, wajib menjalankan pemilahan sampah di lingkungannya,” ujar Tri saat selesai apel pagi di kantor Pemkot Bekasi pada Senin (25/8) pagi.
Tri juga menginstruksikan para lurah dan camat untuk segera melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Menurutnya, langkah ini penting agar seluruh elemen masyarakat memahami aturan serta manfaat dari program tersebut.
“Saya meminta lurah dan camat untuk mensosialisasikan hal tersebut. Karena ini kontribusi nyata bagaimana Kota Bekasi ini sehat dari lingkungan,” tambahnya.
Apabila seluruh RW memenuhi syarat, Pemkot Bekasi diperkirakan akan mengalokasikan anggaran lebih dari Rp100 miliar. Jumlah tersebut berasal dari total 1.013 RW yang tersebar di seluruh wilayah Kota Patriot.
Meski jumlahnya cukup besar, Pemkot menegaskan bahwa dana hibah ini tidak boleh digunakan sebagai insentif bagi pengurus RW.
Dana tersebut hanya boleh dialokasikan untuk program-program yang menyentuh langsung kebutuhan warga, seperti perbaikan jalan, pembangunan drainase, pembentukan koperasi, hingga permodalan usaha mikro. (cr1)