Pemkot Bekasi Libatkan Aparat Penegak Hukum Awasi Program MBG

6 days ago 13

Beranda Metropolis Pemkot Bekasi Libatkan Aparat Penegak Hukum Awasi Program MBG

MAKAN: Sejumlah siswa menikmati program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMP Negeri 30, Jatiasih, Kota Bekasi, belum lama ini. Pemkot Bekasi Gandeng Alat penegak hukum untuk mengawasi program Makan Begizi Gratis. RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi bergerak cepat menyikapi insiden siswa SDN Kota Baru III Bekasi Barat, mengalami sakit perut dan muntah usai menyantap menu Makan Bergizi Gratis (MBG).

Untuk memastikan program MBG berjalan aman dan sesuai prosedur, Pemkot Bekasi menggandeng aparat penegak hukum (APH) dari Polres Metro Bekasi Kota serta Kejaksaan Negeri (Kejari) Bekasi.

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengatakan, pihaknya telah membentuk satuan tugas (Satgas) khusus bersama APH sebagai bentuk pengawasan terpadu dalam pelaksanaan program MBG.

“Untuk Aparat Penegak Hukum (APH) di Kota Bekasi sudah terkoordinasi dan kami sudah membuat SK-nya,” ujar Tri Adhianto di Plaza Pemerintah Kota Bekasi, Senin (6/10).

Tri menjelaskan, kerja sama ini dilakukan untuk menjaga akuntabilitas dan transparansi program MBG yang melibatkan ribuan siswa SD di Kota Bekasi.

“Ya, kemarin sudah dengan Kajari. Karena bagian dari pemerintah pusat untuk melakukan pembuatan tim Satgas. Satgasnya sudah ada dan itu sudah terkoordinasi di seluruh unsur-unsur yudikatif yang ada,” jelasnya.

BACA JUGA: Dinkes Tunggu Hasil Lab untuk Pastikan Penyebab Siswa Sakit Perut dan Muntah Usai Santap Menu MBG 

Menurut Tri, Polres Metro Bekasi Kota, Kejari, dan Pengadilan Negeri akan turut berkolaborasi dengan Pemkot Bekasi dalam memastikan seluruh proses distribusi dan pengawasan makanan bergizi dilakukan dengan ketat dan sesuai standar kesehatan.

Selain pengawasan hukum, Tri juga meminta peran aktif seluruh perangkat daerah untuk ikut memastikan keamanan pangan di lapangan.

“Jadi kami sudah meminta mulai dari lurah, camat, dan juga puskesmas melakukan pendampingan, memastikan bahwa secara operasional mereka dalam kondisi yang baik, terutama kebersihannya,” kata Tri.

Tak hanya itu, Tri juga menugaskan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk memperhatikan pengelolaan limbah dan sisa makanan dari dapur penyedia MBG agar tidak menimbulkan masalah baru.

“Kami juga mendorong kepada Dinas Lingkungan Hidup untuk lebih aware terkait sampah-sampah sisa yang dihasilkan dari dapur-dapur yang ada,” tambahnya.

Sementara itu, Tri memastikan bahwa kondisi seluruh siswa SDN Kota Baru III kini telah membaik dan kembali ke rumah masing-masing.

“Secara umum tidak ada yang mengkhawatirkan, karena mereka hanya satu malam dirawat dan sudah kembali ke rumah masing-masing,” ujarnya.

Tri menegaskan, kasus ini tidak menyebar luas karena pihak sekolah sigap melarang siswa mengonsumsi makanan yang sudah terdeteksi dalam kondisi asam.

“Karena sejak awal sudah diidentifikasi bahwa makanan yang dikirimkan dalam kondisi sudah asam. Makanya sudah ada larangan pada waktu itu untuk tidak dikonsumsi,” pungkasnya. (rez)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |