Beranda Berita Utama Pembangunan IPAL di TPA Burangkeng Ditarget Rampung Desember 2025

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemerintah Kabupaten Bekasi tengah membangun Instalasi Pengolahan Air Lindi (IPAL) di kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng. Proyek ini ditargetkan rampung pada Desember 2025.
Pembangunan IPAL ini merupakan tindak lanjut dari evaluasi Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) terhadap sistem pengelolaan sampah di TPA Burangkeng.
Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, menegaskan pihaknya serius dalam menangani persoalan sampah yang telah berlangsung cukup lama di wilayahnya.
BACA JUGA: Pemkab Bekasi Kejar Waktu Perbaiki TPA Burangkeng
“Intinya kami sangat serius membereskan persoalan persampahan ini,” kata Ade, Selasa, (7/10).
Seperti diketahui, sistem pengelolaan sampah di TPA Burangkeng selama ini hanya menerapkan sistem open dumping, yaitu sampah ditumpuk tanpa pengolahan lanjutan.
Kondisi ini menjadi sorotan pemerintah pusat. Bahkan, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofik sempat mengancam akan menutup TPA Burangkeng secara permanen jika tidak segera dibenahi.
Selain tidak layak, keberadaan TPA Burangkeng juga dinilai mencemari lingkungan sekitar. Salah satu penyebab utamanya yakni air lindi atau cairan berbahaya yang terbentuk dari resapan air hujan ke dalam tumpukan sampah.
BACA JUGA: Penetapan Lokasi Perluasan TPA Burangkeng Tunggu Teken Bupati Bekasi
Cairan tersebut membawa berbagai zat organik dan anorganik, termasuk logam berat dan bahan kimia beracun yang dapat mencemari air tanah serta ekosistem di sekitarnya.
“Sesuai dengan arahan Menteri LH soal air lindi, kami langsung tindak lanjuti dengan pembangunan sistem pengelolaannya. Karena masyarakat sekitar juga sudah lama mengeluhkan dampaknya,” tambah Ade.
Ia menyebut, pembangunan SPAL ini merupakan bentuk sinergi antara Pemkab Bekasi dan pemerintah pusat. Proyek ini juga disebut mendukung rencana pembangunan Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) yang akan dibangun di Kabupaten Bekasi.
“Ini bentuk sinergi karena manfaatnya jelas untuk masyarakat Kabupaten Bekasi. Kalau kita tidak ambil bagian, kita rugi sendiri, apalagi ini didanai pusat. Kalau sistem ini sudah berjalan, insya Allah 80 persen sampah bisa diubah menjadi energi, yakni energi listrik,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi, Benny Sugiarto Prawiro, menyampaikan bahwa pembangunan IPAL telah dimulai sejak September 2025. Saat ini, progresnya sudah mencapai 40 persen.
“Sesuai kontrak, instalasi ini ditargetkan selesai awal Desember. Masa kerja 90 hari. Saat ini progresnya sudah 40 persen dan terus berjalan. IPAL ini penting untuk menunjang pengelolaan sampah di Kabupaten Bekasi,” kata Benny.
Sistem IPAL ini akan menampung seluruh air lindi dari tumpukan sampah, kemudian dilakukan proses treatment (pengolahan) untuk menghilangkan kandungan pencemarnya sebelum dialirkan ke sungai. Sebelumnya, air lindi langsung mengalir ke sungai tanpa pengolahan, menyebabkan pencemaran berat.
“Ini sebagai tindak lanjut atas arahan KLH. Nantinya, air yang dialirkan ke sungai sudah bersih dari cemaran. Dan ini juga mendukung pembangunan fasilitas PSEL,” tambah Benny.
Sementara itu, pembebasan lahan untuk perluasan TPA Burangkeng saat ini masih dalam proses.
”Ada sekitar 2,1 hektar dengan total anggaran Rp40 miliaran,” kata Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Bekasi, Nurchaidir.
Meskipun saat ini sedang dalam proses, pembebasan lahan ditargetkan rampung tahun ini.
“Ada beberapa proses yang harus ditempuh. Pengurusannya juga bukan di BPN/ATR Kabupaten Bekasi, tapi di BPN/ATR Kanwil Jawa Barat,” jelasnya.
Kemudian, lanjut Chaidir, untuk perencanaan PSEL Pemerintah Kabupaten Bekasi juga akan merencanakan pembebasan lahan seluas 5 hektar pada APBD 2026.
“Kalau perencanaannya sudah dibahas, tapi untuk angka anggaran belum muncul. Untuk luas lahan, Dinas Lingkungan Hidup mengajukan seluas 5 hektar,” ucapnya. (and)