Lokasi SIM dan Samsat Keliling di Bekasi Rabu 6 Agustus 2025

2 months ago 54

Beranda Bekasi Lokasi SIM dan Samsat Keliling di Bekasi Rabu 6 Agustus 2025

Ilustrasi antrean perpanjangan SIM, melalui layanan SIM Keliling. Foto: Zakky Mubarok/Radarbekasi.id.

RADARBEKASI.ID, BEKASI –  Lokasi layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di Kota Bekasi, bertempat di Metropolitan Mall Bekasi, Jalan KH. Noer Ali, Pekayon Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Rabu (6/8/2025).

Petugas pelaksana SIM Keliling Brigadir Adi Rachman menuturkan persyaratan bagi para pemohon SIM Keliling yaitu:

1. SIM yang masih aktif.
2. Foto copy KTP 3 lembar.
3. Kartu Indonesia Sehat (KIS) atau BPJS. Honorer Kota Bekasi

“Persyaratan yang harus disiapkan oleh pemohon, yang pertama SIM yang masih aktif karena SIM yang sudah mati tidak bisa diperpanjang, kedua foto copy KTP 3 lembar, ketiga Kartu Indonesia Sehat (KIS) tapi kalau tidak ada, tak apa-apa,” ungkap Adi.

BACA JUGA: Lokasi SIM dan Samsat Keliling Bekasi Selasa 5 Agustus 2025

Lebih lanjut dilansir dari TMC Polda Metro Jaya terdapat juga layanan Samsat Keliling Ditlantas Polda Metro Jaya, untuk warga Bekasi yang ingin melakukan pengesahan STNK dan pembayaran pajak kendaraan.

Layanan Samsat Keliling hari Rabu tersedia di Kota Bekasi bertempat di kantor Kecamatan Bekasi Utara pukul 09.00 sampai pukul 12.00 WIB.

Sedangkan untuk wilayah Kabupaten Bekasi, berlangsung di Ruko Robson Lippo Cikarang, pukul 08.00 hingga pukul 14.00. (cr1)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |