Beranda Berita Utama Larangan Pelajar Bawah Handphone ke Sekolah Belum Efektif

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Larangan bagi pelajar membawa dan menggunakan handphone ke sekolah mulai tahun ajaran baru 2024/2026 belum diterapkan sepenuhnya oleh satuan pendidikan di Kota Bekasi.
“Larangan ini belum efektif, karena masih ada beberapa sekolah yang belum menerapkannya secara serius,” ungkap Pengawas SD Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi, Supyanto, kepada Radar Bekasi, Selasa (5/8).
Kebijakan tersebut bertujuan menciptakan lingkungan belajar yang kondusif, meningkatkan interaksi sosial siswa, dan mencegah dampak negatif dari penggunaan gadget yang berlebihan. Meski begitu, Supyanto mengakui bahwa penerapannya membutuhkan proses.
“Kebijakan ini akan diterapkan secara bertahap oleh pihak sekolah, agar bisa dipahami oleh siswa maupun para orangtua,” ungkapnya.
Kepala SDN Jatiluhur 1 Kota Bekasi, Agam, mengatakan bahwa pihaknya sudah menyampaikan larangan tersebut sejak tahun lalu kepada siswa dan orang tua.
“Kebijakan ini telah kami sampaikan kepada siswa maupun para orangtua sudah sejak lama,” ujarnya.
Namun, menurut Agam, masih ada orangtua yang belum memahami sepenuhnya alasan di balik aturan tersebut. Mereka masih mengandalkan HP untuk berkomunikasi dengan anak mereka saat di sekolah.
“Tanpa pengawasan yang ketat dan konsisten, siswa akan cenderung melanggar aturan. Beberapa siswa bahkan mencari cara untuk menyembunyikan atau menggunakan gadget mereka secara sembunyi-sembunyi,” bebernya.
Agam menambahkan, baik siswa maupun orangtua sudah terbiasa dengan penggunaan handphone dalam kehidupan sehari-hari, sehingga tidak mudah untuk mengurangi ketergantungan tersebut, bahkan di lingkungan sekolah.
Ia menilai, keberhasilan kebijakan ini sangat bergantung pada kerja sama antara pihak sekolah dan orang tua. Sekolah perlu memberikan edukasi yang jelas terkait dampak negatif penggunaan HP, sementara orang tua diharapkan turut mendukung aturan tersebut dari rumah.
“Untuk kebutuhan komunikasi, informasi jam pulang siswa tetap disampaikan melalui wali kelas masing-masing, dan orang tua bisa memantau lewat grup WhatsApp,” tutup Agam. (dew)