Beranda Satelit Kecamatan Rawalumbu Tertibkan Arsip 2020–2025

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemerintah Kecamatan Rawalumbu melakukan pemeriksaan dan penataan arsip di empat kelurahan dalam wilayahnya. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari sebagai upaya memastikan seluruh dokumen pemerintahan dan pelayanan publik tersusun dengan baik dan mudah diakses.
Sekretaris Camat Rawalumbu, Yudistira, mengatakan bahwa penataan arsip dilakukan guna menjaga kualitas administrasi di tingkat kelurahan.
“Pemeriksaan ini kami lakukan agar seluruh arsip tertata rapi, tercatat jelas, dan mudah ditemukan saat dibutuhkan,” ujar Yudistira, Kamis (31/7).
Pada hari pertama, tim menyasar dua kelurahan, yakni Bojong Menteng dan Sepanjang Jaya. Selain memeriksa dokumen, tim kecamatan juga turut membantu penyusunan arsip di lokasi.
“Kami tak hanya memeriksa, tetapi juga ikut merapikan dokumen agar tertib dan tersimpan sesuai standar,” tambahnya.
Menurut Yudistira, arsip kelurahan merupakan bagian dari arsip negara. Oleh karena itu, pengelolaannya harus dilakukan secara serius agar pelayanan publik tidak terkendala, terutama jika ada permintaan data dari masyarakat.
“Kami ingin memastikan setiap kelurahan menyusun dan mengumpulkan arsip dari 2020 hingga 2025 secara lengkap,” tegasnya.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari pembenahan administrasi pemerintahan di tingkat kecamatan, sekaligus memastikan akuntabilitas data yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat tetap terjaga.(pay)
SUSUN:Sekcam Rawalumbu dan Lurah Bojong Menteng saat menyusuri arsip dan dokumen. FOTO: ISTIMEWA