Beranda Pendidikan Jam Pulang Sekolah Dipercepat Harus Dipertimbangkan secara Cermat

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Rencana Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, untuk mempercepat jam pulang sekolah menjadi pukul 13.30 WIB atau 14.00 WIB perlu dikaji secara matang.
Pengawas Kantor Cabang Dinas (KCD) Wilayah III Jawa Barat, Rojali, mengungkapkan bahwa pemulangan lebih awal memilili banyak dampak. Oleh karena itu, perlu dipertimbangkan secara cermat.
“Mempercepat waktu pulang sekolah memiliki banyak dampak. Ada potensi kehilangan jam belajar efektif, terganggunya pembelajaran mendalam dan disiplin, tetapi juga memberi fleksibilitas untuk kegiatan sekolah seperti acara seni, rapat guru, atau meningkatkan motivasi siswa jika pembelajaran dirasa kurang menyenangkan,” paparnya Rojali kepada Radar Bekasi.
Ia mengakui bahwa sebagian peserta didik memang membutuhkan pulang sekolah lebih awal untuk beristirahat, meski tidak semua.
“Namun, jika pulang terlalu cepat, belum tentu siswa memanfaatkannya secara produktif,” jelasnya.
Menurut Rojali, pemulangan lebih awal bisa diterapkan untuk acara penting sekolah, seperti rapat guru, pelatihan, class meeting, pentas seni, atau takziah, di mana pembelajaran tidak lagi efektif.
Sementara, Sekretaris Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Kabupaten Bekasi, Sayuti, menilai pemulangan lebih cepat bertujuan melatih disiplin dan menghargai waktu.
“Jika pembelajaran di kelas terasa membosankan atau berat, pemulangan lebih cepat dapat menjadi insentif. Siswa juga punya waktu lebih untuk mengembangkan bakat, minat, atau aktivitas fisik,” katanya.
Namun, Sayuti mengingatkan waktu tambahan setelah pulang sekolah tidak selalu dimanfaatkan positif. Beberapa siswa mungkin hanya ingin bersenang-senang.
“Sebelum mempercepat jam pulang, sekolah perlu memastikan siswa cukup memahami materi dan terbiasa menggunakan waktu tambahan secara positif,” katanya. (dew)