Beranda Bekasi Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kota Bekasi, Selasa 26 Agustus 2025, Segini Biayanya

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Layanan SIM Keliling Kota Bekasi, hari ini dijadwalkan berlangsung di Pizza Hut Komsen, Jatiasih, pukul 09.00 hingga 13.00 WIB, Selasa (26/8/2025).
Ketua Pokja SIM Keliling Kota Bekasi, Aipda Brener Panjaitan, menjelaskan layanan ini terbuka bukan hanya untuk warga Kota Bekasi. Namun juga masyarakat dari luar daerah Kota Bekasi dapat melakukan perpanjangan SIM di layanan tersebut.
“Sekarang kan pembuatan SIM itu sudah online se Indonesia, jadi KTP daerah mana saja dapat membuat di Kota Bekasi,” ujarnya kepada Radar Bekasi.
BACA JUGA: Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kota Bekasi Senin 25 Agustus 2025
Meski begitu, Brener menekankan perpanjangan SIM melalui layanan SIM Keliling hanya dapat dilakukan jika masa berlaku SIM pengendara masih aktif. Apabila masa berlaku SIM telah habis, maka pengajuan tidak dapat diproses.
Ia juga mengingatkan warga untuk menyiapkan persyaratan dengan lengkap agar pengajuan perpanjangan SIM dapat berjalan tanpa hambatan.
“Syarat untuk perpanjangan SIM itu membawa fotokopi KTP tiga lembar beserta kartu aslinya, berikut SIM lamanya dicantumkan juga beserta fotokopi SIM A maupun SIM C yang ingin diperpanjang, serta fotokopi BPJS atau KIS tiga lembar,” terangnya.
Untuk biaya, perpanjangan SIM C dikenakan tarif Rp220 ribu. Sementara untuk SIM A, biayanya Rp225 ribu.
“Untuk permohonan perpanjangan SIM C itu Rp220.000 dan untuk SIM A itu Rp225.000, hanya beda Rp5.000,” pungkas Brener.
Samsat Keliling
Dilansir dari TMC Ditlantas Polda Metro Jaya juga menjadwalkan layanan Samsat Keliling bagi warga Kota maupun Kabupaten Bekasi.
Layanan ini dapat dimanfaatkan untuk pengesahan STNK sekaligus pembayaran pajak bagi pemilik kendaraan.
Untuk wilayah Kota Bekasi, layanan digelar di KFC Zamrud mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.
Sedangkan di Kabupaten Bekasi, layanan serupa berlangsung di Pasar Bersih Cikarang Pusat dengan jadwal yang sama, yakni pukul 09.00 hingga 12.00 WIB. (cr1)