Beranda Cikarang IRT dan Buruh Harian Lepas Curi Handphone di Cikarang

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial A (36) dan buruh harian lepas S (48) ditangkap jajaran Polsek Cikarang Pusat karena melakukan pencurian handphone.
Pencurian yang terekam kamera CCTV itu terjadi pada Sabtu (2/8) di sebuah warung kelontong di Desa Hegarmukti Kecamatan Cikarang Pusat.
“Pada Senin siang sekitar pukul 15.00 WIB, kami mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam aksi pencurian ini di Jalan Raya Tegal Danas,” ujar Kapolsek Cikarang Pusat, AKP Elia Umboh, dalam keterangannya.
Ia menuturkan handphone yang dicuri pelaku milik seorang pelajar berinisial S (14) yang tertinggal di warung saat berbelanja.
Dari hasil penggeledahan terhadap pelaku, pihaknya mengamankan barang bukti satu unit ponsel merk Vivo Y12, satu dus box ponsel. Keduanya kini diamankan di Kantor Polsek Cikarang Pusat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Keduanya diamankan di Mapolsek Cikarang Pusat guna proses hukum lebih lanjut,” tandasnya. (ris)