Beranda Berita Utama Hadapi Pemangkasan Dana Pusat, Pemkot Bekasi Hilangkan Belanja Seremonial hingga Perjalanan Dinas

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mulai menyiapkan strategi efisiensi anggaran menjelang tahun fiskal 2026. Sejumlah pos belanja seperti kegiatan seremonial, makan-minum, dan perjalanan dinas menjadi target pemangkasan. Langkah ini disebut sebagai bentuk penyesuaian terhadap kebijakan Pemerintah Pusat yang akan memangkas dana Transfer ke Daerah (TKD).
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menegaskan bahwa efisiensi bukan sekadar jargon penghematan, tetapi langkah realistis menghadapi kondisi fiskal yang kian menantang.
“Belanja seremonial, makan minum, seragam, hingga perjalanan dinas semuanya akan kita hilangkan,” ujarnya, Rabu (8/10).
Tri menambahkan, efisiensi semacam ini telah dilakukan tahun sebelumnya dan berhasil menghemat sekitar Rp256 miliar dari pos belanja perjalanan dinas, rapat luar gedung, serta kegiatan seremonial lainnya.
Kebijakan ini menjadi konsekuensi logis dari berkurangnya TKD yang diperkirakan mencapai Rp156 miliar pada 2026. Kondisi ini menuntut Pemkot Bekasi untuk melakukan reformasi belanja agar roda pemerintahan tetap berjalan tanpa mengorbankan pelayanan publik.
Namun, efisiensi anggaran saja tidak cukup. Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga menjadi perhatian serius. Dalam rapat bersama seluruh perangkat daerah, Tri menekankan pentingnya menjaga integritas para aparatur yang bertugas menarik pajak.
Ia bahkan mewajibkan penandatanganan pakta integritas bagi petugas pajak sebagai komitmen untuk tidak bermain-main dengan laporan pajak.
“Kalau masih ada yang mencoba bermain-main, kami tidak segan memberikan punishment,” tegasnya.
Langkah ini disertai rencana digitalisasi pengelolaan PAD agar sistem pengawasan lebih transparan. Pemerintah juga tengah memetakan wajib pajak dengan tunggakan, serta berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Kota Bekasi untuk mengefektifkan penagihan.
Langkah efisiensi dan peningkatan PAD ini mendapat tanggapan dari Riko Noviantoro, Peneliti Institute for Development of Policy and Local Partnership (IDP-LP). Ia menilai bahwa rancangan efisiensi yang matang bisa menjadi pembelajaran penting agar tidak menghambat realisasi belanja publik.
“Efisiensi yang tidak dirancang dengan baik justru bisa membuat ekonomi lesu. Pemerintah harus belajar dari pengalaman tahun ini,” ujarnya.
Riko menekankan bahwa belanja langsung pemerintah seperti proyek pembangunan dan kegiatan masyarakat memiliki efek berganda pada ekonomi daerah. Karena itu, pengawasan harus lebih ketat pada pos belanja yang tidak tersentuh efisiensi, seperti belanja modal dan infrastruktur, agar tidak terjadi kebocoran anggaran.
“Satu sisi kita bicara efisiensi, tapi di sisi lain ada kebocoran. Ini yang berbahaya,” ujarnya menohok.
Lebih jauh, Riko mengingatkan agar efisiensi tidak diartikan sebagai pemangkasan semata, tetapi penempatan anggaran secara wajar dan proporsional.
Ia menilai keputusan Pemkot Bekasi mengurangi belanja seremonial dan makan-minum sudah tepat, mengingat kedua pos tersebut selama ini sering dinilai boros dan tidak berdampak langsung pada publik.
Selain itu, ia menyoroti ketergantungan daerah terhadap dana transfer pusat yang masih tinggi. “Dana transfer semestinya menjadi stimulan bagi pemerintah daerah untuk menggerakkan ekonomi lokal, bukan membuat ketergantungan,” jelasnya.
Riko juga mengingatkan bahwa efisiensi harus diimbangi dengan penguatan pengawasan pajak daerah, terutama di sektor retribusi yang sering menjadi sumber kebocoran akibat lemahnya sistem dan perilaku oknum. (sur)