Beranda Nasional Aliran Dana dan Jatah 11 Tersangka Pemerasan K3, Segini Setoran Mingguan

RADARBEKASI.ID, JAKARTA – Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengungkapkan praktik pemerasan terkait sertifikasi K3 di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan diperkirakan berlangsung sejak 2019 hingga kini, dengan nilai pungutan liar mencapai Rp81 miliar.
“Hal ini relevan bahwa praktik dugaan pemerasaan ini sudah terjadi sejak beberapa periode waktu sebelumnya, diperkirakan dari tahun 2019 sampai saat ini,” jelas Setyo.
Dalam operasi tangkap tangan (OTT), KPK menemukan tarif resmi pembuatan sertifikasi K3 hanya Rp275 ribu. Namun, pekerja dipaksa membayar hingga Rp6 juta dengan berbagai modus, seperti memperlambat, mempersulit, bahkan menolak permohonan jika tidak ada uang tambahan.
BACA JUGA: Presiden Prabowo Copot Noel Wamenaker
Dari hasil OTT tersebut, KPK juga telah menetapkan 11 orang sebagai tersangka, termasuk Noel, dalam kasus dugaan pemerasan izin sertifikasi K3.
Berikut daftar inisial sembilan tersangka penyelenggara negara dalam kasus K3:
1. IEG (Wamenaker RI 2024-2029)
2. FRZ (Dirjen Binwasnaker & K3 2025)
3. HS (Direktur Bina Kelembagaan Kemnaker RI 2021-2025)
4. IBM (Koordinator Bidang Kelembagaan & Personil K3 2022-2025)
5. GAH (Koordinator Bidang Pengujian & Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja 2022-2025)
6. SB (Sub Koordinator Keselamatan Kerja Dit. Bina K3 2020-2025)
7. AK (Sub Koordinator Kemitraan & Personel Kesehatan Kerja 2020-2025)
8. SUP (Koordinator)
9. SKP (Subkoordinator)
Dua tersangka pemberi
1. TEM (swasta)
2. MM (swasta)
Adapun aliran dana hasil pemerasan ini turut terbagi ke sejumlah pejabat. IEG menerima Rp3 miliar pada Desember 2024, IBM mendapat Rp69 miliar, GAH menerima Rp3 miliar, SB kebagian Rp3,5 miliar, sementara AK meraup Rp5,5 miliar.
Selain itu, FRZ dan HR disebut rutin menerima setoran Rp50 juta setiap pekan. HS mendapatkan Rp1,5 miliar, sedangkan CFH menerima satu unit kendaraan. (cr1)