300 Ribu Penunggak Pajak Kendaraan di Kota Bekasi Ditelusuri

1 week ago 17

Beranda Berita Utama 300 Ribu Penunggak Pajak Kendaraan di Kota Bekasi Ditelusuri

ANTRE: Sejumlah warga mengantre membayar pajak kendaraan bermotor di Kantor Samsat Bekasi, belum lama ini. RAIZA SEPTIANTO/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) yang berakhir pada 30 September lalu belum sepenuhnya membuat warga taat pajak. Tercatat, sekitar 300 ribu kendaraan di Kota Bekasi masih menunggak pajak dan akan segera ditelusuri keberadaannya.

Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Kota Bekasi, Dani Hendarto, mengatakan dari total 1,5 juta kendaraan yang terdata di Kota Bekasi, sebelumnya ada sekitar 500 ribu kendaraan yang belum membayar pajak. Setelah program pemutihan digelar, jumlahnya turun menjadi 300 ribu unit.

“Sekarang dengan pemutihan ini turun, sekitar 300 ribuan kendaraan lagi yang belum membayar pajak,” ujar Dani.

BACA JUGA: DPRD Kota Bekasi Protes Target Kenaikan Pajak Kendaraan Bermotor

Ia menjelaskan, penelusuran akan dilakukan bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi untuk memperbarui data kendaraan serta menghitung potensi pajak yang bisa digali.

Menurutnya, sejumlah faktor menjadi penyebab kendaraan belum membayar pajak, antara lain kendaraan sudah dijual ke luar kota, ditarik oleh pihak leasing, atau rusak berat dan tak lagi digunakan.

“Tahun depan kami berkolaborasi dengan Pemkot Bekasi untuk menelusuri kendaraan yang tidak taat pajak,” imbuhnya.

Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Kota Bekasi Saifuddaulah mendesak agar penyisiran dilakukan segera untuk memastikan potensi pajak daerah tercatat akurat.

“Warga sudah paham risikonya kalau tidak bayar pajak, kendaraan tidak bisa digunakan dengan bebas. Tapi pemerintah juga perlu menertibkan datanya,” ujarnya.

Ia juga menyoroti pentingnya penelusuran terhadap kendaraan milik warga yang berdomisili di Kota Bekasi namun masih terdaftar di daerah lain.

“Prioritas pertama sebaiknya menyisir kendaraan yang pemiliknya sudah tinggal di Bekasi tapi belum memindahkan objek pajaknya ke sini,” tambahnya.

Sebagai informasi, selama program pemutihan PKB berlangsung, tercatat 622.639 kendaraan telah melunasi pajak, termasuk 173.758 kendaraan kategori tidak melakukan daftar ulang (KTMDU) dan 37.861 kendaraan pajak kedaluarsa.(sur)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |