
RADARBEKASI.ID, JAKARTA – Artis kontroversial Nikita Mirzani kembali menjadi sorotan publik usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (21/8).
Dalam sidang tersebut, Nikita secara resmi menyerahkan surat permohonan penangguhan penahanan kepada majelis hakim.
“Izin Yang Mulia. Saya mau memberikan surat penangguhan saya, Yang Mulia,” ujar Nikita Mirzani di ruang sidang, dikutip Jumat (22/8).
Surat tersebut langsung diperiksa oleh majelis hakim. Khairul Soleh selaku Hakim Ketua menyatakan pihaknya akan bermusyawarah terlebih dahulu bersama penuntut umum dan penasihat hukum sebelum memutuskan apakah permohonan itu akan dikabulkan atau tidak.
“Penuntut umum, penasihat hukum, kita akan musyawarahkan dulu ya,” ucapnya sebelum persidangan ditutup.
Ditemui usai sidang, ibu tiga anak itu mengungkapkan alasan utama dirinya mengajukan penangguhan penahanan. Nikita mengaku sudah sangat merindukan anak-anaknya setelah berbulan-bulan mendekam di balik jeruji besi.
“Alasannya karena anak ya. Ini sudah terlalu lama (ditahannya),” ungkap Nikita.
Ia menegaskan bahwa langkah ini merupakan hak setiap terdakwa. “Permohonan penangguhan memang boleh. Semua terdakwa boleh kok mengajukannya,” jelasnya.
Sejak Maret 2025, Nikita Mirzani ditahan di Polda Metro Jaya atas dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilaporkan oleh Reza Gladys. Ia tidak sendirian, sang asisten Ismail Marzuki atau Mail Syahputra juga ikut ditahan.
Sebelumnya, ketika masih berada dalam wewenang pihak kepolisian, Nikita sempat mengajukan penangguhan penahanan, namun permintaan itu ditolak. Kini, ia berharap majelis hakim dapat mempertimbangkan ulang dan memberikan kesempatan untuk dirinya pulang demi anak-anak.(ce2)