
RADARBEKASI.ID, BEKASI – Persoalan tenaga honorer di Kota Bekasi belum sepenuhnya tuntas, karena tidak semua lolos dan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pada Rabu (9/7), perwakilan tenaga honorer kategori R4 atau tenaga kerja non-ASN yang belum terdata di sistem database Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengadukan nasibnya kepada Komisi I DPRD Kota Bekasi untuk mempertanyakan status mereka.
Sejauh ini, ribuan honorer telah mengikuti seleksi PPPK tahap satu dan dua. Awal bulan lalu, Pemkot Bekasi melantik 7.969 honorer menjadi PPPK. Namun, masih ada sekitar 3.000 honorer yang belum mendapatkan kejelasan status.
Perwakilan honorer R4 meminta Komisi I DPRD dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mengawal aspirasi mereka, yaitu mengusulkan honorer R4 yang telah mengikuti seleksi PPPK tahap dua untuk masuk dalam database BKN dan diangkat sebagai PPPK penuh waktu. Selain itu, honorer yang diangkat oleh perangkat daerah (OPD) juga diusulkan masuk database BKN dan diangkat sebagai PPPK.
“Honorer yang diangkat oleh OPD Kota Bekasi diusulkan masuk ke dalam data base BKN dan dijadikan PPPK paruh waktu atau penuh waktu,” ungkap Ketua Forum Solidaritas R4 Kota Bekasi, Ahmad Lauhil Mahfudz.
Tiga poin yang disampaikan oleh perwakilan honorer R4 itu akan diperjuangkan lantaran menyangkut nasib mereka. Pihaknya berharap DPRD dan Pemkot Bekasi mampu memberikan solusi terbaik.
“Kami berharap DPRD Kota Bekasi khususnya komisi I dan pemerintah Kota Bekasi mampu memberikan solusi yang terbaik atas permasalahan yang menimpa nasib honorer kategori R4 di Kota Bekasi,” tambahnya.
Usai mendengarkan aspirasi yang disampaikan oleh perwakilan honorer R4, Ketua Komisi I DPRD Kota Bekasi, Murfati Lidianto memastikan bahwa ribuan TKK tersebut tidak begitu saja kehilangan pekerjaan mereka. Tetap berstatus sebagai TKK, serta mendapatkan haknya.
“Hasil keputusan dengan eksekutif, kami nyatakan bahwa sambil menunggu keputusan dan ketetapan pemerintah pusat bahwa TKK tetap mendapatkan hak nya, sebagaimana mestinya. Sehingga tidak ada yang terzalimi,” ungkapnya.
Terpisah, Peneliti dan Pengamat Kebijakan Publik IDP-LP, Riko Noviantoro menyebut bahwa pemerintah daerah harus tetap mengawal penyelesaian tenaga honorer. Tidak bisa dipungkiri, tenaga honorer yang ada selama ini memiliki peran di lingkungan pemerintahan.
Selama menunggu keputusan dari pemerintah pusat, menurutnya Pemkot Bekasi perlu memberikan penjelasan sebaik-baiknya kepada honorer yang saat ini masih menunggu nasib.
“Langkah baiknya pemerintah daerah mengumpulkan mereka, kemudian memberikan penjelasan secara baik terhadap situasi yang ada. Agar mereka bisa menyiapkan segala situasi selama belum ada pengangkatan,” ungkapnya.
Kepastian status kepegawaian sebagaimana yang dipertanyakan oleh honorer R4 ini merupakan hal penting dalam administrasi pemerintahan. Tidak hanya di Kota Bekasi, hal ini juga terjadi di berbagai daerah.
Untuk mendapatkan informasi yang utuh terkait dengan perkembangan nasib honorer R4 ini, menurutnya penting untuk dibentuk kanal tersendiri guna memastikan mereka mendapat informasi yang cukup.
“Sambil nanti menunggu informasi terbaru, kalau perlu dibuatkan kanal tersendiri sehingga semua bisa mendapatkan informasi yang cukup,” tambahnya. (sur)