Beranda Bisnis Boikot Israel Ternyata Tak Sebabkan PHK, Justru Dorong Ekonomi Indonesia

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Gerakan boikot terhadap produk-produk yang terafiliasi dengan Israel ternyata tidak mengguncang ekonomi Indonesia. Sebaliknya, aksi ini justru menjadi pendorong bangkitnya produk lokal, sekaligus membuka peluang ekonomi baru. Kekhawatiran soal pemutusan hubungan kerja (PHK) massal pun terbukti tidak berdasar.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan bahwa boikot adalah salah satu cara efektif untuk menekan agresi Israel terhadap Palestina. Data survei menunjukkan, penjualan produk-produk yang diboikot anjlok drastis. Dari 37 produk ibu dan bayi yang disurvei, 92 persen mengalami penurunan penjualan signifikan. Nasib serupa terjadi pada 74 persen dari 29 merek produk kesehatan yang juga masuk daftar boikot.
“Target kami jelas, hentikan serangan ke Palestina. Kami tidak mau ada efek buruk di dalam negeri,” kata Ketua MUI Bidang Dakwah, KH Cholil Nafis, di Jakarta, belum lama ini.
Justru, kata Cholil, boikot melahirkan “juara-juara” baru. Produk lokal kini naik kelas. Mereka mengisi kekosongan yang ditinggalkan produk asing multinasional. Ekonomi nasional pun ikut terkerek naik.
Wakil Sekretaris Jenderal MUI, Ikhsan Abdullah, menepis keras isu PHK massal. Menurutnya, isu itu sengaja diembuskan oleh pihak-pihak yang selama ini mengeruk untung besar dari produk terafiliasi Israel.
“Mereka panik karena keuntungan mereka tergerus. Isu PHK itu senjata mereka untuk melemahkan gerakan boikot,” tegasnya.
Aktivis Pro-Palestina, Shafira Umm, melihat boikot bisa menjadi panggung bagi produk dalam negeri. Ini adalah momentum emas untuk unjuk gigi. Sumber daya manusia dan kreativitas anak bangsa tidak perlu diragukan lagi.
“Kita punya semua yang dibutuhkan untuk menghasilkan produk pengganti yang berkualitas,” ujar Shafira.
Wakil Ketua Umum Dewan Pakar PP Dewan Masjid Indonesia (DMI), Imam Addaruqutni, menambahkan, boikot membuka jalan bagi ekonomi kerakyatan. Gerakan ini harus terus dijaga. Edukasi kepada masyarakat menjadi kunci.
Badan Musyawarah Islam Wanita Indonesia (BMIWI) bergerak cepat. Mereka menyosialisasikan Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 secara masif. Fatwa ini menjadi landasan hukum untuk mendukung perjuangan Palestina dan menolak produk terafiliasi Israel.
“Perempuan adalah konsumen terbesar. Kami bergerak dari tingkat provinsi hingga ke akar rumput,” kata Ketua Presidium BMIWI, Lin Kandedes.
Gerakan boikot yang sudah berjalan hampir dua tahun ini menjadi bukti. Kekuatan konsumen tidak bisa lagi dipandang sebelah mata. Pilihan kita di rak-rak toko ternyata bisa mengubah dunia. (*)