Beranda Satelit Kecamatan Bekasi Utara Sosialisasikan Dana Hibah Rp100 Juta per RW

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi kembali menggerakkan program Bekasi Keren untuk menata lingkungan agar lebih tertib, bersih, dan berdaya. Melalui Program Penataan Rukun Warga (RW), setiap RW bakal menerima kucuran danahibah sebesar Rp100 juta untuk memperkuat peran masyarakat dalam menjaga lingkungan.
Sosialisasi penggunaan anggaran tersebut digelar di aula Kantor Kelurahan Kaliabang Tengah, Kecamatan Bekasi Utara, Sabtu (11/10). Kegiatan diikuti lurah, FKRW, LPM, BKM, ketua RW dan RT, serta aparatur kelurahan.
Sekretaris Camat Bekasi Utara, Ahmad Apandi, menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan menyamakan persepsi antara pemerintah dan para pengurus lingkungan terkait arah kebijakan penataan RW.
“Kami ingin memastikan penggunaan anggaran Rp100 juta berjalan tertib administrasi, partisipatif, dan berkelanjutan. Semua RW harus punya visi yang sama dalam meningkatkan pelayanan masyarakat dan menjaga lingkungan,” ujar Apandi.
Ia menambahkan, antusiasme peserta sosialisasi menunjukkan komitmen bersama untuk menjalankan program tersebut secara transparan dan tepat sasaran.
“Alhamdulillah, para RW sangat berpartisipasi aktif dalam arahan yang kami berikan. Harapannya, dana ini benar-benar memberi dampak positif dan bisa dimanfaatkan maksimal untuk warga Kaliabang Tengah,” tandasnya.(pay)