Rangkap Jabatan Franky Nasril Diprotes, Tak Fokus Jalani Tugas Wakil Wali Kota Prabumulih

3 weeks ago 27

Beranda Nasional Rangkap Jabatan Franky Nasril Diprotes, Tak Fokus Jalani Tugas Wakil Wali Kota Prabumulih

Sejumlah massa saat menggelar aksi unjuk rasa dengan membentangkan spanduk bertuliskan 'Mendukung Prabumulih Emas, Menghentikan Praktek Rangkap Jabatan di Pemda'. FOTO: ISTIMEWA

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Gelombang protes mengalir ke Wakil Wali Kota Prabumulih, Franky Nasril. Ia diduga merangkap jabatan sebagai direktur di sebuah perusahaan, meski masih aktif menjabat sebagai wakil kepala daerah.

Forum Komunikasi Pemuda Prabumulih (FKPP) menjadi pihak yang paling vokal menyuarakan keberatan. Mereka menggelar aksi damai di depan Gedung DPRD Kota Prabumulih, Senin (22/9), sambil membawa spanduk dan poster penolakan terhadap praktik rangkap jabatan.  Sebagai lembaga masyarakat, FKPP memperhatikan kinerja Franky Nasril tidak fokus menjalankan tugas-tugas sebagai wakil wali kota.

“Setelah kami selidiki ternyata Franky Nasril selaku wakil wali kota serakah. Dia jabatan ganda atau masih menjabat sebagai direktur di PT Siang Malam Nusa Raya,” ujar perwakilan FKPP saat orasi.

Sementara, Sekretaris Jenderal FKPP, Arthur Kaunang, menegaskan bahwa rangkap jabatan tersebut tidak hanya melanggar etika pemerintahan, tetapi juga berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan mengganggu pelayanan publik. Karena itu, FKPP menuntut DPRD Kota Prabumulih menggunakan hak angket untuk menyelidiki kasus ini.

Mereka juga mendesak agar jabatan publik dikembalikan pada semangat pengabdian, bukan dimanfaatkan untuk kepentingan usaha pribadi.

Selain mempertanyakan komitmen Wakil Wali Kota Prabumulih dalam menjalankan tugas pemerintahan, massa juga mengkritik sikap DPRD yang dinilai belum menunjukkan ketegasan dalam merespons isu tersebut.

“Rakyat butuh wakil yang bersikap, bukan yang bungkam. Jangan sampai ada kesan pembiaran terhadap potensi pelanggaran,” seru salah satu orator dari atas mobil komando.

Menanggapi aksi tersebut, Ketua DPRD Kota Prabumulih, Deni Victoria, bersama sejumlah anggota dewan menerima perwakilan massa untuk berdialog secara tertutup di dalam gedung.

Hingga aksi berakhir, para demonstran menegaskan akan terus mengawal persoalan ini sampai ada keputusan resmi.

FKPP menilai tuntutan yang mereka suarakan merupakan bagian dari upaya menjaga marwah tata kelola pemerintahan agar tetap bersih dan bebas dari praktik penyalahgunaan jabatan.

“Prabumulih Emas bukan hanya slogan. Kami ingin pemerintahan yang bersih dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” tegasnya.

Sebagai informasi, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan serta Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik secara tegas melarang pejabat publik merangkap jabatan yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan. (*)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |