Program JKN adalah Solusi Kesehatan bagi Titin dan Keluarga

1 week ago 26

Beranda Bisnis Program JKN adalah Solusi Kesehatan bagi Titin dan Keluarga

Peserta program JKN, Titin Rastini

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Terdaftar sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) pada Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) nyatanya tidak mengurangi manfaat dari peserta Program JKN saat berobat ke fasilitas kesehatan (faskes). Semua pelayanan dan manfaat yang didapatkan tetap sama, tidak ada perbedaan layanan dengan segmen peserta lain bahkan dengan kelas yang lebih tinggi.

Inilah yang dirasakan oleh Titin Rastini (43), salah satu peserta yang telah lama terdaftar sebagai peserta JKN. Awalnya, ia terdaftar sebagai peserta mandiri kelas 1 yang rutin membayar iuran setiap bulan, namun seiring dengan kondisi ekonomi keluarga, sekarang ia beralih segmen menjadi peserta PBI yang iurannya ditanggung oleh pemerintah.

“Saat ini kondisi ekonomi saya memang kurang stabil, jadi jujur saja agak berat membayar iuran BPJS Kesehatan kelas 1 untuk saya dan keluarga. Tapi saya juga tidak ingin kepesertaan saya tidak aktif, jadi saya cari tahu bagaimana caranya supaya saya bisa tetap menjadi peserta JKN tapi yang iurannya dibayarkan pemerintah,” jelasnya.

Wanita yang akrab disapa Titin ini mengakui bahwa Program JKN yang dikelola oleh BPJS Kesehatan ini sangat membantu ia dan keluarganya saat membutuhkan pengobatan di faskes, sehingga ada kekhawatiran kalau kepesertaannya tiba-tiba tidak aktif karena ia tidak bisa membayar iuran lagi.

“Jujur saja saya dan keluarga sangat terbantu dengan adanya BPJS Kesehatan ini. Jadi kepikiran kalau tidak bisa bayar iuran nanti BPJS Kesehatannya tidak aktif dan tidak bisa digunakan untuk berobat. Tapi alhamdulillah pemerintah hadir memberikan solusinya, kepesertaan saya sekarang sudah beralih ke yang gratis,” ungkapnya.

Titin merasa beruntung menjadi peserta JKN, ia tidak perlu khawatir tentang biaya pengobatan. Ia tak menyangka BPJS Kesehatan bisa menjamin seluruh pengobatan sesuai dengan indikasi medis tanpa mengeluarkan biaya sama sekali. Pada waktu yang sama, Titin juga membagikan bagaimana pengalamannya saat menggunakan aplikasi Mobile JKN kepada Tim Jamkesnews, Selasa (16/9).

“Saya tenang memiliki jaminan kesehatan seperti BPJS Kesehatan, kesehatan saya dan keluarga terjamin tanpa harus memikirkan iuran setiap bulannya karena sudah ditanggung oleh pemerintah. Belum lagi saat ini ada aplikasi Mobile JKN, semua yang kita butuhkan ada didalam aplikasi tersebut. Saya sering pakai aplikasi Mobile JKN untuk daftar berobat, semenjak adanya Mobile JKN sekarang berobat tidak perlu antre panjang dan menunggu lama, tinggal datang aja sesuai jadwal,” tambahnya.

Titin sangat menyayangkan jika masih ada masyarakat yang menganggap sulit berobat menggunakan BPJS Kesehatan. Berbekal pengalamannya, Titin merasa tidak pernah menemukan kendala saat berobat.

“Banyak orang yang bilang kalau berobat pakai BPJS Kesehatan pasti dipersulit, apalagi kalau kita peserta PBI yang iurannya gratis dari pemerintah. Saya bisa bilang itu tidak benar ya, saya sudah merasakan sendiri bagaimana berobat menggunakan BPJS Kesehatan. Walaupun ada tahapan yang harus dilewati seperti berobat harus ke klinik atau puskesmas dulu, kalau tidak bisa ditangani di sana baru bisa dirujuk ke rumah sakit tapi selama kita mengikuti prosedurnya semua akan berjalan lancar,” jelasnya.

Menutup perbincangan, Titin berharap agar masyarakat jangan ragu untuk berobat menggunakan BPJS Kesehatan, karena prosedurnya mudah tidak sesulit yang dibayangkan. Yang terpenting adalah tetap harus memastikan kepesertaannya aktif agar masyarakat dapat mengakses pelayanan kesehatan dengan mudah, cepat dan setara.

“Saya berharap supaya masyarakat tidak ragu untuk berobat menggunakan BPJS Kesehatan, karena prosedurnya betul-betul sangat mudah, yang penting kepesertaannya terus aktif ya. Jadi kalau sewaktu-waktu mau digunakan tidak pusing lagi. Berobat menggunakan BPJS Kesehatan itu memang prosedurnya harus ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dulu, kalau perlu mendapatkan pengobatan yang lebih serius baru dirujuk ke fasilitas lanjutan atau rumah sakit. Buktinya saya berobatnya cukup ke klinik sudah sembuh dan tidak perlu ke rumah sakit. Jalani persedurnya dan ikuti prosesnya pasti semua akan mudah,” tutupnya. (*)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |