Polisi Tindaklanjuti Laporan Anggota DPRD Kota Bekasi

2 weeks ago 28

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota memastikan telah menerima laporan dugaan penganiayaan ringan yang melibatkan dua anggota DPRD Kota Bekasi.

Kasus ini mencuat setelah Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Ahmadi, melaporkan Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim, usai rapat pembahasan RAPBD 2026 di Gedung DPRD Kota Bekasi, Senin (22/9) siang.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Braiel Arnold Rondonuwu, mengatakan pihaknya langsung menindaklanjuti laporan tersebut.

BACA JUGA: Selisih Pendapat Dewan PKB vs Dewan PDIP Kota Bekasi Berujung Laporan Polisi

“Benar kami telah menerima laporan polisi dengan pelapor atas nama A terkait dugaan tindak pidana penganiayaan ringan, kami akan proses selanjutnya,” ujar Braiel, Senin (22/9) malam.

Ahmadi alias Madong, legislator dari Fraksi PKB, mengaku dirinya “ditoyor” di kepala oleh Arif Rahman Hakim saat rapat Badan Anggaran DPRD Kota Bekasi berlangsung. Peristiwa itu kemudian ia laporkan secara resmi ke Mapolres Metro Bekasi Kota pada Senin malam.

“Saya melaporkan saudara Arif Rahman Hakim, terkait laporan saya karena saya ditoyor kepala saya. Hari ini saya melaporkan secara resmi, artinya karena kami negara hukum,” kata Madong di Mapolres Bekasi Kota, Senin malam.

Menurut Madong, pemicu insiden ini diduga karena perbedaan pandangan soal angka dalam pembahasan APBD 2026. Ia menyebut Arif ingin mempertahankan angka Rp6,1 triliun, sementara dirinya meminta dinaikkan menjadi Rp7,2 triliun sesuai informasi anggaran pusat.
Madong juga menyebut hingga Senin malam belum ada permintaan maaf dari Arif.

Di sisi lain, Arif Rahman Hakim membantah tudingan telah melakukan penganiayaan. Ia menyebut hanya terjadi insiden “colek topi” dan tidak ada kontak fisik dengan Madong.

“Tidak ada pemukulan, saksi banyak. Saya hanya menyolek topinya dia waktu rapat. Topinya jatuh aja tidak. Makanya saya bingung kenapa sampai ada laporan saya dituduh penganiayaan,” kata Arif saat ditemui di Medan Satria, Selasa(23/9).

Arif memaparkan kronologi menurut versinya. Menurut dia, rapat Badan Anggaran DPRD Kota Bekasi memang dinamis. Perbedaan nilai APBD bukan hal baru, dan pembahasan selalu dilakukan bersama-sama sesuai mekanisme.

“Rapat itu sih dinamis lah, tidak ada persoalan. Bukan persoalan nilai jumlah yang kita bahas. Ini realistis lah. Bisa kemarin, besok, sebelumnya juga dengan nilai yang sama, terus kita beda nilai itu tidak masalah. Ini jadi persoalan karena sahabat saya Bang Madong ini bersuaranya cukup keras menyikapi apa yang saya sampaikan,” jelas Arif.

Ia merasa sikap Madong yang keras dan menginterupsi pembicaraannya tidak pada tempatnya.

“Sebenarnya bukan ranah dia untuk menyikapi saya. Ranah saya itu yang menyikapi Pemerintah Kota Bekasi karena saya menyampaikan apa yang menjadi persoalan dalam rapat. Saya sebelumnya juga sudah melakukan rapat kerja dengan Bapenda, kita sudah uji petik dan memang kondisinya seperti itu. Dana transfer dari pusat ini ada pengurangan cukup signifikan sampai Rp200 triliun lebih. Ini juga menjadi kendala pada daerah-daerah yang ada di tanah air kita,” urai Arif panjang lebar.

Arif menambahkan saat ia menegur Madong setelah rapat, suasana sempat panas tetapi tidak ada tindak kekerasan seperti yang dituduhkan.

“Saya tegur Bang Madong, dia malah ketawa, meledek saya. Dia berdiri, saya kan anggota banggar langsung berhadapan sama dia di depan, dia lari saya putar balik saya paranin dia. Gak begitu juga cara-cara lu. Kita dipisahkan. Enggak ada tuh toyor. Yang saya lakukan saat itu saya itu colek topinya dia, jatuh pun tidak. Karena banyak teman yang bisa ya sudah kita duduk kembali, rapat selesai, kita ngobrol dengan teman-teman yang lain sampai tiga jam. Saya ada di kantor dewan tiba-tiba sore dapat info saya dilaporkan,” tutur Arif.

Arif juga menegaskan dirinya siap menghadapi laporan tersebut sebagai warga negara yang baik.

“Saya sudah katakan dengan teman-teman saya tidak akan kunjungan dinas keluar kota, saya tidak akan keluar dari Bekasi. Saya akan tunggu sampai persoalan ini selesai. Saya dengar ada delik aduan 352 yaitu penganiayaan ringan. Ini saya enggak ada sentuhan loh dengan kulitnya dia. Jadi coba nanti visum kita akan lihat seperti apa kita akan tahu,” tegasnya.

Tidak hanya itu, Arif mengaku akan melaporkan balik dugaan penyimpangan perjalanan dinas yang dilakukan Madong. Ia menuding rekannya melakukan “rembesan” fiktif dan pernah ditegur soal perilaku tersebut.

“Saya juga akan melaporkan temuan yang saya lihat tentang bagaimana dia kunjungan dinas pakai numpang di mobil teman sesama anggota dewan tetapi melakukan rembesan secara fiktif itu. Itu sudah lama kita tegur juga dia untuk tidak melakukan itu. Kasihan teman-teman yang kerja dengan baik nanti terbawa persoalan,” ungkap Arif.

Arif menambahkan bahwa dirinya dan Madong sebenarnya cukup dekat, sering makan bersama dan berbagi pandangan. Namun ia menilai Madong perlu mengubah sikap agar lebih elegan sebagai anggota dewan.

“Kita baik-baik saja dengan Bang Madong. Kita sering makan bareng. Bahkan kita pernah kasih dia bingkisan buat konstituennya. Harapan saya, kepolisian harus objektif dengan persoalan ini. Jangan menimbulkan pasal yang tidak masuk akal,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bekasi, Agus Rohadi menyampaikan pihaknya telah berupaya melakukan mediasi dengan pihak yang berseteru pasca peristiwa di hari Senin (22/9).
“Supaya diselesaikan internal, tidak melalui jalur APH. Kita menyayangkan ternyata tetap ke APH, sehingga bagaimanapun kita hormati hak anggota dewan,” katanya.

Menurutnya, masih banyak tugas DPRD yang lebih berat. Ia mengingatkan bahwa anggota DPRD merupakan representasi dari masyarakat.

“Masyarakat banyak menggantungkan harapan kepada anggota dewan, maka jadilah contoh yang baik untuk masyarakat,” ucapnya.

Sekalipun sudah sampai ke kepolisian, Agus menyebut pihaknya tetap berupaya agar persoalan yang terjadi antara kedua anggota DPRD tersebut bisa diselesaikan di luar jalur hukum.

“Upaya kita persuasif melakukan pendekatan ke masing-masing pihak, BK melakukan itu supaya tidak menjadi preseden buruk ke depannya,” tambahnya. (sur/rez)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |