Beranda Metropolis Polisi Tangkap Penjambret Sadis di Jatiasih, Eksekutor Sampai Menangis

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap dua terduga pelaku penjambretan sadis terhadap seorang ibu hingga tersungkur di wilayah Jatiasih Kota Bekasi, pada 6 September 2025. Aksi tersebut terekam CCTV dan viral di media sosial.
Kedua terduga pelaku ditangkap pada 10 September 2025 di dua lokasi berbeda. Terduga pelaku KR, yang berperan sebagai eksekutor, diringkus di sebuah kontrakan di Desa Sukalaksana, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi. Saat hendak dibawa, KR menangis di hadapan petugas dan keluarganya.
Sementara itu, terduga pelaku berinisial IE, yang berperan sebagai joki, ditangkap di sebuah kontrakan di wilayah Kelurahan Kayuringin Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi.
Sebelumnya, kedua terduga pelaku sempat mengubur barang bukti untuk menghilangkan jejak lantaran aksinya viral di media sosial. Barang bukti tersebut kini telah diamankan bersama para terduga pelaku dan dibawa ke Polda Metro Jaya.
Atas perbuatannya, kedua terduga pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara.