Beranda Metropolis Pita Penggaduh Dipasang di Jalan Ahmad Yani Kota Bekasi Sebelum Akhir Pekan

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemasangan pita penggaduh (rumble strip) di ruas Jalan Ahmad Yani, Kota Bekasi, dijadwalkan rampung sebelum akhir pekan. Dinas Perhubungan (Dishub) memastikan empat titik akan dipasangi alat pengaman jalan itu paling lambat Sabtu (27/9).
Kepala Bidang Teknik Lalu Lintas Dishub Kota Bekasi, Teguh Indrianto, menyebut lokasi pemasangan terbentang dari depan Plaza Pemkot Bekasi hingga sekitar RS Mitra Keluarga Bekasi Barat. “Pita penggaduh dipasang sementara di empat titik. Sebelum Sabtu sudah terpasang, sehingga bisa langsung kita uji efektivitasnya di akhir pekan,” ujarnya, Rabu (24/9).
BACA JUGA: Balap Liar di Jalan Ahmad Yani Kucing-kucingan dengan Petugas
Pemasangan rumble strip ini merupakan hasil rapat dan peninjauan lapangan Dishub bersama kepolisian dan Satpol PP, sebagai langkah cepat meminimalisir aksi balap liar di jalur protokol tersebut.
Meski pita penggaduh terpasang, patroli gabungan akan tetap dilakukan. Teguh memastikan titik pemasangan sudah diperhitungkan agar tidak mengganggu kelancaran lalu lintas, dengan jarak antar titik sekitar 170–200 meter.(sur)