Pilkades E-Voting 2026 Perlu Persiapan Matang  di Bekasi

2 weeks ago 36

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan menerapkan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak dengan sistem digital atau e-voting. Kebijakan ini perlu dipersiapkan secara matang, termasuk di Kabupaten Bekasi.

Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi menyambut baik wacana tersebut. Namun, ada sejumlah hal yang perlu dicermati oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo). Salah satunya perlunya sosialisasi masif sebelum pelaksanaan Pilkades secara e-voting.

“Kita dukung demi efektivitas, termasuk untuk percepat juga, tapi yang pertama sosialisasi harus ada, kedua wacana mekanisme Musdes, untuk menanyakan masyarakat setuju apa tidak. Mengingat, mohon maaf, di kita ada wilayah yang belum melek 100 persen teknologi,” ujar Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, Ridwan Arifin, kepada Radar Bekasi, Selasa (23/9).

Pria yang akrab disapa Iwang itu menambahkan, wacana Pilkades digital sudah lama muncul. Namun, perlu disampaikan secara masif kepada masyarakat melalui sosialisasi serta musyawarah desa (Musdes) atau musyawarah dusun (Musdus).

Menurutnya, tidak semua desa bisa langsung menerapkan sistem digital. Karena itu, keputusan dikembalikan kepada masing-masing desa, apakah setuju atau tidak. Selain itu, kesiapan anggaran, infrastruktur pendukung, dan sumber daya manusia (SDM) juga menjadi hal penting. Saat ini, aturan turunan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait Pilkades digital juga belum tersedia.

“Ini harus disosialisasikan dan butuh anggaran dong. Setiap ada peralihan tata cara, pasti ada perubahan anggaran. Apalagi tata cara itu menggunakan mesin, dan yang paling penting itu sosialisasi, karena menjadi bagian dari efektivitas penggunaan alat,” jelasnya.

Lebih lanjut, Iwang menilai penerapan digitalisasi Pilkades merupakan langkah baik untuk menyesuaikan dengan perkembangan zaman. Namun, kesiapan teknis harus benar-benar diperhatikan.

“Kalau dalam dunia digital itu lebih bagus, mengajak masyarakat untuk beralih ke teknologi, karena semua sudah hampir 60 persen aktivitas manusia menggunakan digital. Ini hal yang baik, cuma butuh sosialisasi, butuh informasi-informasi untuk masyarakat,” jelasnya.

Politikus Partai Gerindra itu juga mengingatkan Diskominfo agar memastikan ketersediaan bandwidth, server, dan sistem keamanan agar tidak mudah diretas. Dengan begitu, potensi kecurangan bisa diminimalisir.

“Dengan cara apapun, teknologi secanggih apapun, potensi kecurangan pasti ada. Cuma kita belum hitung juga potensi-potensi salah data, salah hitung, itu berapa persen. Karena belum ada kajian khusus,” tuturnya.

Diketahui, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 143/PMD.01/DPM-Desa tentang Fasilitasi Pemilihan Kepala Desa Serentak Secara Elektronik/Digital. SE ini ditujukan kepada para bupati di Jawa Barat.

“Dalam SE ini dijelaskan mulai dari tahap persiapan, pelaksanaan, hingga evaluasi pilkades digital,” jelas Dedi Mulyadi, Senin (22/9).

Sebagaimana diketahui, dari total 179 desa di Kabupaten Bekasi, tidak semuanya akan melaksanakan Pilkades pada September 2026 karena pelaksanaannya dibagi menjadi tiga gelombang.

Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), sebanyak 154 desa masuk gelombang pertama yang dijadwalkan pada September 2026. Desa-desa tersebut sebelumnya menggelar Pilkades serentak pada 26 Agustus 2018 dan dilantik pada 28 September 2018.

Selanjutnya, Pilkades gelombang kedua akan diikuti 16 desa pada 9 Februari 2029, karena sebelumnya berlangsung pada 20 Desember 2020 dengan pelantikan pada 9 Februari 2021.

Sementara itu, sembilan desa akan mengikuti gelombang ketiga pada 22 Mei 2029, setelah sebelumnya melaksanakan Pilkades pada 4 April 2021 dengan pelantikan pada 22 Mei 2021. Selain itu, terdapat 10 desa yang akan menggelar Pilkades antarwaktu. (pra)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |