Pengemudi Ojol di Bekasi Kecewa, Potongan Delapan Persen Dinilai Belum Berdampak

19 hours ago 13

Beranda Berita Utama Pengemudi Ojol di Bekasi Kecewa, Potongan Delapan Persen Dinilai Belum Berdampak

ILUSTRASI: Pengemudi ojol. FOTO: DOKUMEN/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Sejumlah pengemudi ojek online (ojol) di Kota Bekasi mengaku kecewa dengan realisasi kebijakan potongan aplikator sebesar delapan persen yang mulai berlaku pada 1 Juli 2026. Meski potongan resmi diturunkan dari 20 persen, mereka menilai kebijakan tersebut belum berdampak signifikan terhadap peningkatan pendapatan. Ratusan pengemudi pun berencana bertolak ke Jakarta untuk menggelar aksi unjuk rasa, Kamis (2/7).

Seorang pengemudi ojol, Dika (31), mengatakan penerapan potongan delapan persen belum memberikan perubahan berarti terhadap penghasilan para pengemudi. Menurutnya, skema perhitungan tarif masih belum jelas, baik untuk biaya perjalanan maupun potongan aplikator pada layanan reguler maupun promo hemat.

“Intinya potongan itu sama seperti 20 persen yang dirasakan driver, kemudian biaya per km-nya lebih nggak jelas,” katanya, Rabu (1/7).

Hal senada disampaikan pengemudi lainnya, Derry. Ia menilai penerapan potongan 8 persen tidak sesuai dengan pendapatan yang seharusnya diterima pengemudi berdasarkan perhitungan mereka.

“Seharusnya kan potongan berkurang, pendapatan kita naik, ini tidak. Pendapatan segitu-gitu aja, kebaikan cuma seratus atau dua ratus perak,” ungkapnya dengan nada kesal.

Menurut Derry, kekecewaan serupa juga dirasakan banyak pengemudi lain dan ramai dibahas di grup WhatsApp komunitas ojol. Ia menilai kondisi tersebut menunjukkan kebijakan yang diterapkan aplikator belum sesuai dengan harapan pengemudi.

“Kenapa kita kemarin nuntut potongan 20 persen itu turun, agar mendapat penghasilan yang lebih,” ucapnya.

Derry menyebut ratusan pengemudi ojol dari Bekasi akan bergabung dalam aksi di Jakarta untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah dan perusahaan aplikator.

Mereka mendesak Presiden Prabowo Subianto segera menerbitkan lembar negara atas Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026. Selain itu, mereka meminta potongan delapan persen diberlakukan untuk seluruh layanan, menjamin ketersediaan BBM jenis Pertalite, serta menetapkan regulasi tarif untuk layanan pengantaran barang dan makanan.

“Terakhir, hadirkan skema perhitungan 92 persen dan delapan persen dengan benar sesuai Kepmenhub 667 tahun 2022, bukan akal-akalan operator,” ujarnya.

Ia berharap aksi unjuk rasa yang diikuti pengemudi ojol dari berbagai daerah berlangsung tertib dan tidak berujung kericuhan.

“Karena kalau rusuh contohnya rusuh besar waktu itu, itu benar-benar berpengaruh untuk orang-orang yang bekerja untuk makan besok, contohnya Ojol ini lah,” tambahya. (sur)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |