Beranda Politik Pengamat Ragukan DPR Langsung Terima Putusan MK Soal Pilkada
Pengamat dari Lembaga Studi Visi Nusantara (LS Vinus) Bekasi Raya, Afief Ardhila
RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pengamat dari Lembaga Studi Visi Nusantara (LS Vinus) Bekasi Raya, Afief Ardhila, menilai keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menetapkan pemilihan kepala daerah (Pilkada) tetap dilakukan secara langsung oleh rakyat merupakan langkah yang tepat.
Menurutnya, putusan tersebut sejalan dengan semangat reformasi karena tetap memberikan hak kepada masyarakat untuk memilih kepala daerah, baik di tingkat kabupaten/kota maupun provinsi.
Afief juga berharap DPR RI menghormati putusan MK tersebut. Namun, ia mengaku masih meragukan keputusan itu akan diterima tanpa perdebatan politik.
“Saya masih ragu, karena Pemilu itu ada di tangan DPR. Bisa jadi nanti berubah lagi terkait aturan Pemilu. Menurut saya ini belum fiks, karena kadang-kadang DPR bisa memakai Undang-Undang dari MK atau nanti ada aturan baru lagi dari DPR. Karena tahapan Pemilu sebentar lagi mau jalan, tentu KPU, Bawaslu, DPR, harus gerak cepat,” jelasnya.
Ia menilai wacana Pilkada dipilih melalui DPRD yang sempat diusulkan sejumlah partai politik didasarkan pada alasan efisiensi anggaran, mengurangi potensi konflik di masyarakat, serta menekan praktik politik uang.
Namun, menurut Afief, baik sistem pemilihan langsung maupun melalui DPRD tetap memiliki celah terjadinya gesekan politik maupun praktik money politics.
”Maka lebih baik sistem terbuka,” tegasnya.
Afief menambahkan, putusan MK tersebut perlu ditindaklanjuti dengan regulasi yang lebih jelas dan diperkuat melalui pembahasan di DPR.
“Putusan MK ini harus lebih diperketat lagi, apalagi informasinya Undang-Undangnya ada di tingkat daerah, provinsi, sampai nasional. Kita masih menunggu keputusan DPR yang membahasnya,” pungkasnya. (pra)

7 hours ago
13

















































