Pendapatan Anggota DPRD Rp62 Juta Per Bulan, Sekwan: Kalau Tunjangan Dipotong Apa yang Mereka Terima?

2 weeks ago 29

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Gaji berikut tunjangan yang membuat total pendapatan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi mencapai Rp62 juta juta per bulan menuai sorotan publik.

Namun, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD (Sekwan) Kabupaten Bekasi, Najmuddin, menegaskan jumlah tersebut masih dalam batas wajar karena sudah sesuai aturan dan mencakup 17 komponen tunjangan.

Najmuddin menyebut, angka Rp62 juta per bulan itu diterima oleh setiap anggota DPRD, belum dipotong pajak . Sementara untuk pimpinan dewan, hanya ada perbedaan pada tunjangan perumahan (Tuper).

“Kalau anggota biasa menerima Rp62 juta, belum dipotong pajak PPh dan PPN. Sementara untuk pimpinan yang membedakan cuma Tuper, lainnya sama karena itu sudah diatur oleh Peraturan Pemerintah (PP). Totalnya ada 17 item (tunjangan),” ujar Najmuddin, kepada Radar Bekasi, Kamis (25/9).

Menurutnya, belasan tunjangan itu meliputi tunjangan representasi, keluarga, beras, paket, jabatan, serta honor di berbagai alat kelengkapan dewan seperti Banmus, Banggar, BK, Bapemperda, hingga komisi. Jika dihitung keseluruhan, beban APBD Kabupaten Bekasi untuk menggaji 55 anggota DPRD mencapai Rp3,4 miliar setiap bulan.

Najmuddin bahkan menilai desakan pemangkasan tunjangan DPRD kurang tepat. Ia beralasan, setiap tunjangan sudah memiliki dasar peruntukannya.

“Kalau dipotong tunjangannya, apa yang harus mereka terima?. Misalkan tunjangan transportasi, emang orang nggak beli bensin? Kalau tunjangan perumahan, berarti negara harus menyediakan rumah kayak (seperti) DPR RI, kemudian beras, memang mereka nggak mau makan?,” tutur Camat Tambun Utara itu.

Ia juga meminta masyarakat memahami regulasi sebelum menilai. Pasalnya, perbandingan tunjangan DPR RI dan DPRD kabupaten dinilai tidak sebanding.

“Kalau DPR RI dihapus Rp50 juta, masih puluhan miliar tunjangannya. Jadi nggak apple to apple kalau DPR RI dibandingkan dewan kabupaten. Kan dewan kabupaten mah dewan anak, udah gitu banyak konstituennya, terus harus setoran ke partai (uang kas),” ucapnya sambil tertawa kecil.

Najmuddin menambahkan, anggaran Sekretariat DPRD Kabupaten Bekasi pada 2025 terkena efisiensi. Dari semula Rp153 miliar dipangkas menjadi Rp138 miliar. Dampaknya, agenda kunjungan kerja yang biasanya tiga kali dikurangi menjadi dua kali.

“Reses masih sama setahun tiga kali, tapi volumenya (konstituen) dikurangi, yang awalnya 300 menjadi 150,” jelasnya.

Terpisah, Peneliti Kebijakan Publik IDP-LP, Riko Noviantoro, menegaskan penghitungan gaji atau pendapatan kepala daerah maupun anggota DPRD sudah diatur dalam PP 18 Tahun 2017.

Ia menyebut, instruksi pemotongan tunjangan memang digaungkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), namun tidak disertai rumusan persentasenya.

“Pemerintah daerah bisa melakukan penghitungan masing-masing, dengan mempertimbangkan aspek manfaat dari pemotongan itu,” ucapnya.

Riko menekankan, hasil pemotongan harus memberi manfaat nyata untuk pelayanan publik. Selain itu, pemangkasan juga perlu memperhatikan aspek ketimpangan agar wakil rakyat tidak berfoya-foya dan lebih menunjukkan praktik pemerintahan yang sehat.

Ia mencontohkan, tunjangan perumahan bisa dipangkas karena anggota DPRD sudah memiliki rumah pribadi. Riko juga menyoroti pernyataan Plt Sekwan yang dianggap keluar dari tupoksi.

“Sekwan itu pendukung administrasi dewan, bukan kepentingan politik dewan, nggak usah ikut campur soal itu,” ujarnya.

Sementara itu, Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Jiovanno Nahampun, menilai kritik dan masukan dari masyarakat merupakan hal wajar dalam demokrasi, termasuk soal tunjangan DPRD. Namun, ia memastikan tidak ada kenaikan tunjangan di DPRD Bekasi, justru ada pengurangan.

“Di 2024 ini sebenarnya tunjangan DPRD sudah berkurang. Kita perjalanan dinas saja di dalam kota hanya Rp170 ribu, keluar daerah Rp450 ribu, itu sudah serba kurang,” ungkapnya.

“Mau evaluasi tunjangan, mau evaluasi apapun kita terima, selama itu sesuai regulasi, kami di DPRD Kabupaten Bekasi menerima dievaluasi tunjangannya,” sambung Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Bekasi itu. (pra)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |