Pemkab Bekasi Finalisasi Bantuan Rutilahu Rp40 Juta di 2026

2 weeks ago 30

Beranda Cikarang Pemkab Bekasi Finalisasi Bantuan Rutilahu Rp40 Juta di 2026

TUANG AIR: Seorang warga menuangkan air bersih ke dalam tempat penampungan di Cibarusah, Kabupaten Bekasi, belum lama ini. ARIESANT/RADAR BEKASI

RADARBEKASI.ID, BEKASI – Pemerintah Kabupaten Bekasi memastikan kenaikan nilai bantuan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) dari Rp20 juta menjadi Rp40 juta per unit pada tahun anggaran 2026.

Saat ini, proses penambahan nilai bantuan tersebut tengah memasuki tahap penyelesaian administrasi pembahasan KUA-PPAS.

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi, Nurchaidir, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang membahas landasan hukum untuk mengubah beberapa poin terkait perubahan nominal bantuan dari Rp20 juta menjadi Rp40 juta.

“Masih kita bahas dengan tim hukum, karena sudah ada landasan hukumnya. Tinggal ada beberapa poin yang perlu dirubah, khususnya terkait kenaikan dari Rp20 juta menjadi Rp40 juta. Selain itu, beberapa poin yang kaitan dengan partisipasi masyarakat,” ujarnya Selasa (23/9).

Setelah revisi Peraturan Bupati (Perbup) selesai dibahas, pihaknya akan mengajukan perubahan tersebut untuk disahkan oleh Bupati Bekasi.

Sebelumnya, berdasarkan Perbup Nomor 3 Tahun 2019 tentang Bantuan Rutilahu bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), pasal 11 ayat 2 dan 3 mengatur besaran Bantuan Sosial (Bansos) untuk peningkatan kualitas Rutilahu sebesar Rp20 juta per unit.

Sedangkan untuk pembangunan baru (PB) rumah MBR ditetapkan sebesar Rp40 juta per unit. Nantinya, Pemkab Bekasi akan menyesuaikan bantuan peningkatan kualitas Rutilahu menjadi Rp40 juta.

“Dengan meningkatnya bantuan, nilai bantuan masing-masing unit diharapkan akan lebih meningkat lagi dari segi material, dari segi mutu,” tambahnya.

Secara teknis, penambahan nilai bantuan juga disesuaikan dengan kenaikan harga material dan biaya upah pekerja yang terus meningkat setiap tahun. Dari total Rp40 juta tersebut, dana akan dialokasikan untuk biaya tukang dan pembelian material.

“Dengan kenaikan harga material dan kenaikan mungkin upah, yang tadinya Rp2,5 juta kita naikan menjadi Rp5 juta untuk biaya upah tukangnya. Dan yang Rp35 juta untuk material,” terang Nur.

Nurchaidir menegaskan bahwa bantuan Rp40 juta per unit ini merupakan stimulan untuk membantu masyarakat memiliki hunian yang layak.

Peran serta masyarakat juga sangat penting, karena partisipasi tetangga atau saudara penerima bantuan dapat membantu mengurangi biaya upah pekerja, sehingga dana lebih banyak dapat dialokasikan untuk pembelian material.

“Supaya masyarakat yang rumahnya yang belum layak dengan bantuan pemerintah melalui stimulan rangsangan Rp40 juta, dengan bantuan dari masing-masing masyarakat jadi rumahnya lebih baik lagi, lebih layak lagi,” tuturnya.

Sementara itu, Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, menyatakan bahwa dengan kenaikan nilai bantuan Rutilahu, Pemkab Bekasi akan meningkatkan kualitas perbaikan rumah. Pada 2025, pihaknya menargetkan menyelesaikan 1.670 unit Rutilahu, dan untuk 2026 ditargetkan hingga 3.000 unit.

“Rutilahu sudah kita bahas di KUA-PPAS. Tahun 2026 nanti, kita akan naikkan bantuannya. Selain anggaran kabupaten, juga ada dari provinsi. Nanti akan kita kombinasikan, tapi skemanya jangan sampai satu rumah dibangun oleh kabupaten dan provinsi sekaligus. Data dan rekruitmen akan kami libatkan pemerintah desa,” pungkas Ade. (ris).)

Read Entire Article
Tenaga Kerja | | | |